Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari personil polsek karangbinangun polres lamongan gelar patroli malam untuk mencegah tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, Dan Curanmoe) diwilayah hukum polsek karangbinangun serta guna menciptakan situasi keamanan wilayah hukum polsek karangbinangun yang aman dan kondusif., senin 27 Oktober 2025.
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas menggunakan mobil 1402 samapta untuk melaksanakan kegiatan antisipasi meliputi :arak-arakan ,knalpot brong, gesekan oknum perguruan silat, kriminalitas, dan balap liar di wilayah hukum polsek karangbinangun.
Sementara itu dalam sambutannya kapolsek karangbinangun, AKP SUPARDI, S. H., saat dikonfirmasi menuturkan membenarkan telah dilaksanakan patroli malam tersebut diantaranya petugas guna menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik “ungkapannya.
Kapolsek karangbinangun, AKP SUPARDI,S.H., juga menambahkan menekankan pentingnya kegiatan patroli malam hari yang dilaksanakan oleh anggota polsek karangbinangun tersebut diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum polsek karangbinangun tetap aman dan kondusif serta diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik” tandasnya.
Dalam kegiatan patroli malam tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek karangbinangun polres lamongan tersebut dengan santun dan humanis tersebut selama kegiatan patroli malam tersebut kegiatan terpantau situasi keamanan di wilayah hukum polsek karangbinangun saat kegiatan patroli tersebut aman dan kondusif.
Patroli malam dengan menyisir pemukiman penduduk serta guna menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif di wilayah hukum polsek karangbinangun tersebut dalam kegiatan ini petugas melaksanakan patroli dengan santun dan humanis selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” tutupnya.
(Redaksi)

































