Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:13 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Polresta Deli Serdang melalui unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana Pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kegiatan Restorative Justice (RJ) tersebut berlangsung di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, Selasa 21 Oktober 2025.

Proses Restorative Justice ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija,SH dan Kanit Reskrim  IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing, serta disaksikan oleh Anggota DPRD Kab Deli Serdang Paian Purba, SH dan ibu Yuli selaku Kepala Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kab.Deliserdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian ini menunjukkan keseriusan dalam melayani laporan masyarakat serta keberhasilan penyidik Polsek Batang Kuis dalam menangani perkara secara humanis dan berbasis musyawarah.

Kasus ini bermula pada senin 20 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang

Saat itu, Korban Y melaporkan  empat orang  pelaku yang masih dibawah umur ke SPK Polsek Batang Kuis  dalam perkara pencurian

Seiring berjalannya waktu kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk berdamai. Dan bahkan sebagai bentuk perhatian Kepala Desa Sena turut bersedia memfasilitasi pelaku untuk mengikuti pendidikan moral dan formal bila kedua orangtua pelaku mau untuk menyerahkan anak-anaknya didik di Pesantren

Dalam kesepakatan itu para pelaku berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya dan memperbaiki barang- barang yang dirusak kemudian mengembalikan barang-barang yg kondisinya masih utuh hasil dari pencurian

Demikian juga pernyataan Anggota DPRD kab Deliserdang Paian Purba, SH  dengan  mengatakan ” Kami memberikan apresiasi atas pendekatan restorative justice dalam perkara ini yang dilakukan unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang” ungkapnya

Dalam konfirmasinya Kapolsek Batang kuis AKP Salija, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi,’ul Hidayat, SH, MH mengatakan “Pendekatan ini menjadi bentuk nyata dari upaya hukum yang lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan kemanusiaan serta pembinaan bagi pelaku dan keluarga pelaku yg berlatar belakang pendidikan rendah” tutupnya.

(JONI SH)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Timur Ucapakan Selamat kepada 68 Keuchik yang telah di Lantik
DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Sengketa Lahan HGU Kelapa Sawit Dengan Masyarakat
Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur
Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik
Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD
Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan
Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora
DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPRK Aceh Timur Ucapakan Selamat kepada 68 Keuchik yang telah di Lantik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur

Sabtu, 25 April 2026 - 13:10 WIB

Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:05 WIB

Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:54 WIB

Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Audiensi DPRK Aceh Timur Hasilkan Kesepakatan Pengukuran Ulang HGU Perkebunan Sawit

Berita Terbaru