Lamongan | kupastuntas86.com-
Pada hari kamis tanggal 16 oktober 2025 pukul 08.00 wib sampai dengan selesai di desa madulegi dan desa sukolilo telah dilaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan pengukuran dan konstering perkara perdata sengketa lahat yang dilaksanakan di desa madulegi dan di desa sukolilo kecamatan sukodadi kabupaten lamongan.
kegiatan Pengamanan pelaksanaan pengukuran dan konstatering perkara perdata sengketa lahan di Desa Madulegi dan Desa.Sukolilo Kec. Sukodadi .Kab.Lamongan.
PETUGAS YANG HADIR :
Kartolo (Kades Desa. Madulegi), Lasmiran (Kades Desa. Sukolilo), Petugas Pengadilan Negri Lamongan , 3 Anggota Personil Polsek Sukodadi, Bpk.Darto Pemilik Lahan.
Pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025 pukul 08.00 wib s/d Selesai.
Di Ds.Madulegi dan Ds.Sukolilo Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu kapolsek sukodadi, IPTU MOCH SOKEP, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan pengamanan pelaksanaan pengukuran dan konstatering perkara perdata sengketa lahat di desa madulegi dan di desa sukolilo tersebut dalam kegiatan ini sebagai upaya komitmen anggota polsek sukodadi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik “terangnya.
Dan selama kegiatan pengamanan pelaksanaan pengurus dan konstataring perkara perdata sengketa lahat tersebut kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” tutupnya. (An)

































