Lamongan | kupastuntas86.com-
Pada hari selasatanggal 14 Oktober 2025 pukul 22:30 wib, telah dilaksanakan kegiatan patroli obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 4C(Curat, Curas, Curanmor, dan Crimesus) diwilayah hukum polsek brondong serta guna untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif,
Dalam kegiatan patroli sasaran antara lain:
ATM Sampoerna, PT. Bahari biru, PT. Han jaya.
Petugas:
Aiptu Ashom R, Aipda Agung S, Bripka dani.
Petugas jaga Polsek Brondong Melakasanakan patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Brondong dengan langkah-langkah sebagai berikut,
Melaksanakan pengamanan secara terbuka pada waktu kegiatan.
Koordinasi dengan Petugas keamanan / Karyawan dalam Objek terkait guantibmas dan memberikan Himbauan serta masukan terkait situasi aman dalam objek.
Menghimbau Kepada Karyawan dan petugas keamanan di tempat agar, mengecek kembali CCTV dan arah Kamera, agar memudahkan dalam cek dan kontrol lokasi rawan di sekitar.
Sementara itu kapolsek Brondong, IPTU AHMAD ZAINUDIN, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli obyek vital tersebut antara lain diharapkan dengan kegiatan patroli obyek vital ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta diwilayah hukum polsek brondong tetap aman dan kondusif “tegasnya.
Kapolsek brondong, IPTU AHMAD ZAINUDIN, S. H., menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli obyek vital tersebut diharapkan dengan kegiatan ini polsek brondong terus berupaya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif” Ungkapan nya.
Patroli obyek vital tersebut yang dilaksanakan kegiatan patroli oleh anggota polsek brondong tersebut selama kegiatan patroli obyek vital tersebut kegiatan berjalan dengan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)

































