Sat Pol Airud Polres Sergai Rutinkan Patroli perketat keamanan Wilayah laut

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:00 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Pada Hari Kamis, 03 Juli 2025 Sekira Pukul 13.30 Wib Sat Pol Airud Polres Serdang bedagai menindaklajuti dumas masyarakat/nelayan tradisional di perairan laut bedagai, Sat Pol Airud Polres Sergai terkait banyaknya para masyarakat Nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap ikan/menjaring dengan cara yang tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl

Pemantauan dilaksanakan dengan Berpatroli lintas Laut oleh Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai pada sekitaran Perairan laut Bedagai yang menurut masyarakat/para nelayan bedagai bahwa seringnya beroperasi kapal-kapal luar bedagai yang menangkap ikan menggunakan cara Pukat Trawl

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Pol Airud Polres Sergai *AKP P. Sitinjak, SH, MH* Menjelaskan bahwa Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem Laut dan konflik dengan nelayan tradisional

AKP P. Sitinjak Selaku Kasat Pol Airud Poldes Sergai berharap agar nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang agar mengganti alat tersebut dengan Alat tangkap yang ramah dengan lingkungan. Kemudian kepada pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dapat mensosialisasikan Alat tangkap yang dapat dipergunakan oleh nelayan baik/ dianjurkan dan tidak melanggar Peraturan perundang-undangan

 

Ps. Kasi Humas Polres Sergai *IPTU L. B. Manullang* di Makopolres Sergai (03/07) menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai, akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

 

“Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan,” ujar IPTU Manullang.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan. (JONI SH)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polsek brondong gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di wilayah polsek brondong.
“Giat pemberian surat himbauan penutupan Cafe penjualan miras di wilayah hukum Polsek sukodadi”
“POLSEK BLULUK TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT PENIPUAN ONLINE”
“GIAT PATROLI SKALA BESAR DALAM RANGKA SIAGA MALAM MINGGU UNTUK ANTISIPASI AKTIVITAS PERGURUAN SILAT / KELOMPOK “HITAM-HITAM” YANG MELAKUKAN ARAK-ARAKAN SERTA PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI”
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Semen di Pergudangan H.Anif

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB