Perselisihan Warga Polsek Firdaus Jembatani dengan Restorative Justice

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:20 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Polsek Firdaus berhasil menyelesaikan perkara dugaan pengeroyokan melalui pendekatan restorative justice, Jumat (3/10/2025).

Kasus yang melibatkan AR alias Icek (57) dan MR alias Iwan (42), keduanya warga Desa Pekan Tanjung Beringin, terjadi di sebuah kafe di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Firdaus, kedua belah pihak sepakat berdamai, mencabut laporan, dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses perdamaian ini disaksikan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan jalur restorative justice bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kerukunan sosial.

“Yang terpenting adalah bagaimana permasalahan selesai dengan damai, silaturahmi tetap terjalin, dan masyarakat hidup rukun kembali,” ujarnya.

Kedua belah pihak pun menyampaikan apresiasi kepada Aparat Hukum Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai atas upaya penyelesaian yang menekankan semangat kekeluargaan.

“Terima kasih Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai yang telah menjembatani dan menyelesaikan perselisihan kami. Kami berjanji akan hidup rukun sebagai tetangga dan menjaga silaturahmi,” ungkap MR alias Iwan.

Restorative Justice ini turut dihadiri, Danposal Bedagai Tanjung Berigin, Lettu Laut (S) Pantas Pangaribuan, Wakapolsek Tanjung Beringin IPDA Brimen dan Wadan Posal Letda Laut (P) M. Tri Wibowo.

(JONI SH)

Berita Terkait

Dialog Santai di Warung Kopi, Kapolsek Darul Aman Serap Aspirasi Warga
Saweu Keude Kupi, Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Hindari Konten Yang Melanggar Hukum
Sinergi Ulama dengan Kepolisian, Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh
Terhitung Mulai 1 Mei 2026,RSUD Zubir Mahmud Tidak layani masyarakat Desil 8 Hingga 10 untuk program JKA
Kapolda Aceh Hadiri Halal Bihalal Idulfitri 1447 H Bersama Purnawirawan dan Warakawuri di Banda Aceh
PKB Aceh Timur Sukses Gelar Muscab, Lahirkan 5 Nama Kadidat Ketua DPC
Menuju Muscab PKB Aceh Timur, Perebutan Kursi Ketua DPC 2026–2031 Mulai Menghangat
Wagub Aceh Jenguk Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Aksi Damai Masyarakat Aceh Dibatalkan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:15 WIB

Polsek Sukodadi lakukan kegiatan cangkrukan kamtibmas untuk memberikan aspirasi kepada warga. 

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar blue light malam untuk antisipasi kriminalitas dan balap liar. 

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WIB

Giat dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dengan humanis. 

Minggu, 19 April 2026 - 09:55 WIB

“GIAT SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA OPTIMALISASI SABUK KAMTIBMAS POLSEK SUKODADI”

Minggu, 19 April 2026 - 07:10 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli p2b dalam upaya komitmen nyata polri dalam mendukung program Asta cita. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:58 WIB

Polsek Sukodadi gelar kegiatan cangkrukan kamtibmas di pangkalan ojek untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:56 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli wilayah untuk cegah terjadinya bencana alam di wilayah Sukodadi. 

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga dengan humanis. 

Berita Terbaru