Lamongan | kupastuntas86.com-
Pada hari jumat 3 oktober 2025 pukul 09.00 wib sampai dengan selesai telah dilaksanakan kegiatan patroli objek bridal yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota polsek kedungpring antara lain guna untuk mencegah tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, Dan Curanmor) diwilayah hukum polsek kedungring, serta guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
TEMPAT:
Anggota Polsek Kedungpring melaksanakan giat Obvit di wilayah hukum Polsek kdp Kec. Kedungpring kab. Lamongan.
Pada hari ini Jum’at tanggal 03 Oktober 2025 mulai Pukul 09.00 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Patroli obvit di wilayah hukum Polsek Kedungpring, menghimbau kepada warga masyarakat tentang harkantibmas serta waspada terhadap permanisme dll, untuk saling mengingatkan kepada warga masyarakat tentang keamanan desa, situwasi terkendali aman.
Petugas:
Aiptu H. Khoiri, Aiptu J Agus G S, Briptu Candra A S.
Sementara itu kapolsek kedungring AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan pentingnya kegiatan patroli obvit diwilayah hukum polsek kedungring tersebut, diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta wilayah hukum polsek kedungring tetap aman dan kondusif “tegasnya.
Patroli perintis presisi obvit diwilayah hukum polsek kedungring tersebut selama kegiatan patroli yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek kedungring tersebut kegiatan berjalan dengan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)