DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Bimtek Yang dilaksanakan di 4 Hotel Di Medan diantaranya, Hotel Kanaya, Hotel Miyana, Hotel Griya dan Fave Hotel yang dilaksanakan 4 Hari 3 malam Yang dimulai pada tanggal 27 Agustus Hingga 30 Agustus 2025.
Hal ini menjadi pro dan kontra di sebagian kepala desa yang hadir dalam kegiatan bintek dan yang tidak mengikuti bimtek tersebut. Hal yang sangat tajam dalam pandangan publik camat sibiru-biru yang memerintahkan ke 17 kepala desanya untuk mengikuti bimtek tersebut, kamis (28/8/2025).
“Kami sangat menyayangkan bimtek tersebut di laksanakan hanya sebagian kepala desa. Publik bertanya soal hal ini, pro dan kontra menjadi asumsi di khalayak ramai di masyarakat. Kami dari LSM LIPAN meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pemeriksan dan memanggil penyelenggara bimtek bersama kepala desa yang melakukan kegiatan bimtek tanpa arahan. Ada apa di balik kegiatan bintek yang hanya menghamburkan uang negara?” Jelas ketua Lipan Sumut yang di sapa Pantas Tarigan.
Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan bertindak sesuai prosedur untuk memeriksa dan memanggil siapa dalang di balik kegiatan bimtek tersebut. LSM LIPAN Sumut akan terus mengawal hal ini sampai terungkap siapa dalang di balik kegiatan bimtek tersebut. (Tim)