Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara. Kali ini, personel Polsek Lawe Sigala-gala berhasil mengamankan dua pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di depan Gedung Serbaguna Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (28/04/2026) malam.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial E.S. (50) dan Y.P. (30), keduanya warga Desa Darul Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi di sekitar Gedung Serbaguna Desa Sebungke kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 19.30 WIB, personel Polsek Lawe Sigala-gala tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang mencurigakan sedang berada di depan gedung serbaguna desa tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Magnum warna hitam di samping salah satu pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan kaca tetes telinga di dalam bungkus rokok Surya, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu bilah pisau belati lengkap dengan sarung, satu unit power bank, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 bungkus rokok Magnum warna hitam, 1 bungkus rokok Surya berisi kaca tetes telinga, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 bilah pisau belati beserta sarung, 1 unit power bank dan Uang tunai Rp70.000

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan transaksi narkotika tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas pihak kepolisian.

Berita Terkait

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:11 WIB

Sinergi dan Bakti: Kapolsek Kotarih Pimpin Langsung Perbaikan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:05 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:43 WIB

Polres Serdang Bedagai Intensifkan Patroli KRYD Cegah Balap Liar, Geng Motor, 3C, Knalpot Brong, Narkoba, Premanisme, dan Sajam

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:33 WIB

Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai Kokohkan Sinergitas dengan Wartawan

Selasa, 14 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Sergai Cek Ruangan Call Center 110, SPKT, dan Penjagaan Samapta

Selasa, 7 April 2026 - 16:33 WIB

Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai

Senin, 6 April 2026 - 16:39 WIB

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028

Senin, 6 April 2026 - 16:16 WIB

Pengedar Sabu ‘H als B’ Ditangkap di Kandang Lembu, Akui Rusak CCTV dan Curas Sawit

Berita Terbaru