Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur Zulfahmi: Tunda Denda SPT di CORETAX, Jangan Zhalimi Rakyat Kecil

AMRI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:37 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh sekaligus Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, S.H mendesak pemerintah menunda pemberlakuan denda keterlambatan pelaporan SPT lewat sistem CORETAX.
Alasannya: sistem belum stabil dan sosialisasi ke masyarakat masih minim.

“Pajak harus dilaksanakan secara jelas dan tegas, tanpa menimbulkan ambiguitas. Pemerintah perlu sampaikan rinci mana penghasilan yang kena pajak dan mana yang tidak, biar rakyat tidak bingung,” tegas Zulfahmi, Selasa 6/5/2026.

Zulfahmi menilai ketidakpastian aturan pajak justru berdampak negatif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan di bawah
UMR/UMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan perpajakan harus berpihak ke masyarakat kecil, melindungi yang lemah, serta tetap menegakkan kewajiban secara adil dan proporsional,” ujarnya.

Ia meminta DJP transparan soal objek pajak. Jangan sampai tukang ojek, petani, pedagang kecil yang omzetnya pas-pasan malah ketakutan karena tidak paham aturan.
Terkait sistem pelaporan pajak baru CORETAX, Zulfahmi menyorot 3 masalah:

Sistem belum optimal: Masih sering error, down, dan susah diakses

Sosialisasi minim: Banyak masyarakat belum paham cara lapor & bayar lewat CORETAX

Risiko telat bukan salah rakyat: Kalau sistem bermasalah, masyarakat yang kena denda

“Sebelum sistem benar-benar siap dan masyarakat paham mekanismenya, kebijakan sanksi atau denda sebaiknya tidak diberlakukan dulu. Kalau tidak, kita ini zhalim,” pungkas Zulfahmi.
Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Timur mendorong 3 langkah:

Tunda denda SPT sampai CORETAX stabil 100%

Sosialisasi masif ke gampong-gampong: datangi pasar, balai desa, warung kopi. Jangan cuma online

Pendampingan gratis untuk UMKM & pekerja informal isi SPT. Libatkan perangkat desa dan penyuluh pajak

“Demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” tutup Zulfahmi.

Berita Terkait

Zulmi Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk HRD
Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong
DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah
DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya
Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir
Junaidi SE Ucapkan Selamat Kepada APDESI Aceh Timur Yang Baru Dilantik
Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur
Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:18 WIB

Zulmi Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk HRD

Senin, 11 Mei 2026 - 13:09 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WIB

DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:56 WIB

DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:35 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 12:18 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Ucapkan Terimakasih Kepada H. Ruslan Daod

Berita Terbaru

DAERAH

Zulmi Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk HRD

Senin, 11 Mei 2026 - 13:18 WIB