Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:22 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Gerak cepat Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuktikan komitmen Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelaku dalam waktu singkat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan terukur.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kinerja kepolisian yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku tindak pidana. “Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga harus direspons secara cepat, profesional, dan tuntas,” ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di dalam perumahan kosong di lokasi Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara tersebut adalah pelapor sendiri, yakni Jepri Prananda, 24 tahun, seorang kuli bangunan, warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban sedang beres-beres untuk pulang kerja. Namun ketika memeriksa tas kerjanya yang sebelumnya diletakkan di rumah kosong tak jauh dari lokasi bekerja, korban mendapati satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai sebesar Rp300 ribu telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar korban segera memperoleh kepastian hukum. “Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra, 37 tahun, seorang tukang bangunan, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melakukan pencarian intensif. Hasilnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac yang merupakan milik korban.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius jajaran Polsek Gunung Malela. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman selama aparat kepolisian bekerja secara maksimal. “Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak cepat ketika warga membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak lanjut kepolisian mencakup pemeriksaan tersangka secara intensif serta gelar perkara guna melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran nyata sinergi dan kesiapsiagaan personel Polsek Gunung Malela dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku, seluruh tahapan dilakukan secara cepat dan profesional.

AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun akan terus mendorong seluruh jajaran polsek untuk responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polsek sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian benar-benar hadir dengan kerja cepat, humanis, dan profesional. Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Berita Terkait

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru