DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata

AMRI

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 ACEH TIMUR –  WWW.KUPASTUNTAS86.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pimpinan lembaga kredit (leasing) dan perbankan yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemanggilan ini merupakan respons atas gelombang keluhan masyarakat yang merasa tercekik oleh beban bunga pinjaman serta ketidakjelasan implementasi kebijakan relaksasi kredit, khususnya bagi mereka yang terdampak bencana banjir yang melanda Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Sidang B DPRK Aceh Timur. Kamis, 5 Februari 2026 itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Zulfahmi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, Abdul Muthalib, serta sejumlah anggota komisi lainnya. Tampak hadir perwakilan dari berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PNM Mekar, Adira Finance, FIF Group, dan Mandala Finance.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, membuka pertemuan dengan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ekonomi masyarakat Aceh Timur yang terpuruk akibat bencana banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi mengenai kebijakan penundaan pembayaran atau relaksasi kredit  yang dijanjikan oleh pemerintah dan lembaga keuangan, di mana banyak warga yang masih ditagih meskipun kondisi ekonomi mereka sedang terpuruk akibat bencana.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang rumahnya terendam banjir, sawahnya gagal panen, tapi tetap saja dikejar-kejar tagihan. Katanya ada relaksasi, tapi kenyataannya di lapangan tidak semua merasakan. Bahkan, ada kesan relaksasi ini hanya berlaku untuk kredit kendaraan bermotor, sementara pinjaman tunai tidak disentuh,” ungkap Zulfahmi dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Zulfahmi mempertanyakan dasar penetapan suku bunga pinjaman yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat. Ia menyebutkan adanya perbedaan suku bunga yang signifikan antar lembaga keuangan, mulai dari 25 hingga 30 persen per tahun.

“Kami ingin memahami bagaimana sebenarnya sistem relaksasi itu bekerja. Masyarakat mengadu, relaksasi seolah hanya diberikan untuk kredit kendaraan bermotor (mobil dan motor). Sementara nasabah yang meminjam uang tunai tidak mendapatkan keringanan. Ini yang perlu kita luruskan,” tegas Zulfahmi

dalam pertemuan tersebut. Selain masalah relaksasi, Komisi III juga menyoroti transparansi margin bunga tahunan yang dinilai cukup signifikan antar lembaga, mulai dari 25 persen hingga 30 persen per tahun. DPRK menekankan agar lembaga kredit tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Kami minta transparansi. Jangan sampai bunga yang dibebankan terlalu memberatkan sehingga masyarakat justru tercekik oleh pinjamannya sendiri,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III, Abdul Muthalib, juga memberikan catatan keras terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai bahwa lembaga keuangan di Aceh Timur harus lebih terbuka mengenai penyaluran dana CSR mereka.

“Kami juga akan mengaudit aliran CSR dari setiap perusahaan ini. Ke mana alirannya? Lembaga simpan pinjam harus lebih terbuka agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat keberadaan mereka,” ujar Muthalib.

Menanggapi tekanan dari pihak legislatif, perwakilan lembaga keuangan yang hadir berjanji akan melakukan koordinasi internal. Agus, perwakilan dari Adira Finance, mengakui bahwa selama ini kebijakan relaksasi atau tunda bayar memang lebih difokuskan pada pembiayaan unit kendaraan.

“Terkait usulan relaksasi bagi nasabah pinjaman uang tunai, kami akan segera meminta petunjuk dan berkoordinasi dengan direksi serta pimpinan di kantor pusat,” ungkap Agus.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bagi lembaga keuangan di Aceh Timur untuk lebih berpihak pada keadilan ekonomi masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana. (Ai)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Timur Ucapakan Selamat kepada 68 Keuchik yang telah di Lantik
DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Sengketa Lahan HGU Kelapa Sawit Dengan Masyarakat
Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur
Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik
Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD
Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan
Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora
Audiensi DPRK Aceh Timur Hasilkan Kesepakatan Pengukuran Ulang HGU Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Sengketa Lahan HGU Kelapa Sawit Dengan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

Korban Masih Mengungsi, Anggota DPRK Aceh Timur Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Timur

Sabtu, 25 April 2026 - 13:10 WIB

Tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT Parama Agro Sejahtera Berlangsung Baik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:05 WIB

Muhammad Syuhada Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Kawal Perbaikan Jalan Peunaron Melalui HRD

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

Ratusan Warga Seumanah Jaya Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU, Pansus DPRK Aceh Timur Turun Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:54 WIB

Pansus Aceh Timur turun langsung bahas sengketa lahan masyarakat dengan pihak PT. Bumi Flora

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit, Soroti Bunga Tinggi dan Relaksasi Tak Merata

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Audiensi DPRK Aceh Timur Hasilkan Kesepakatan Pengukuran Ulang HGU Perkebunan Sawit

Berita Terbaru