Banda Aceh, www.kupastuntas86.com – Sebagai bagian dari komitmen dalam upaya meraih serta menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2026. Selasa (03/02/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, tentang pentingnya membangun budaya kerja anti korupsi serta meningkatkan pelayanan publik di semua instansi Pemerintah.
Kegiatan yang terpusat pada Aula Lapas, di pimpin secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dan di ikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Staf, CPNS serta Peserta Magang Kemnaker Batch 3.
Momentum tersebut menjadi tonggak awal dalam penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Banda Aceh, dengan seluruh Jajaran secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Seluruh Jajaran secara bergantian menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas sebagai pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas, Edi Cahyono, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan harus di wujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh Jajaran Lapas.
“Ini merupakan sebuah komitmen kita secara bersama kepada publik, untuk itu, kita harus mengimplementasikan nya melalui konsistensi dan integritas yang tinggi, dan bekerja secara profesional dengan penuh tanggung jawab serta menolak segala bentuk KKN”tegasnya.
Kalapas menambahkan, agar Jajaran memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan serta jauhi segala hal yang bersifat dapat mencoreng nama instansi dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan Penandatanganan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh diharapkan dapat memperkuat sinergi secara internal, meningkatkan kualitas kinerja, serta membangun kepercayaan publik terhadap Institusi, serta menjadi suatu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional dan berintegritas serta Bermanfaat untuk masyarakat.
Zainal
































