Kab.lamongan | kupastuntas86.com-
Sejumlah anggota kepolisian daerah sektor sukodadi Polres Lamongan telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan bermain di Waduk sungai di wilayah Polsek sukodadi Polres Lamongan Polda Jatim pada Selasa 17 Februari 2026,
Dalam kegiatan patroli dilaksanakan di Waduk Desa menongo Kecamatan sukodadi Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan patroli petugas guna memberikan banner himbauan larangan bermain di waduk oleh Kapolsek bersama anggota Polsek sukodadi Polres lamongan.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek sukodadi, IPTU MOCH SOKEP,S.H., saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan membenarkan telah dilaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan oleh anggota Polsek sukodadi dalam kegiatan tersebut sebagai upaya komitmen anggota Polsek sukodadi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat” ungkapan nya.
Kapolsek sukodadi, IPTU MOCH SOKEP,S.H., juga menambahkan keterangan bahwa kegiatan pemasangan himbauan banner tersebut sesuai dengan arahan bapak kapolres lamongan yang baru diantaranya ditingkatkan guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif ” tegasnya.
Sejumlah anggota personil Polsek sukodadi Polres Lamongan telah melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan bermain di Waduk dan selama kegiatan patroli di atas kegiatan berjalan dengan aman kondusif” pungkasnya.
(Redaksi)
































