Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani di tanah Serambi Mekkah. Langkah ini diawali dengan prosesi penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, Selasa (03/02/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh para Pejabat Administrator dan perwakilan Pejabat Fungsional, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto. Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas dan janji bakti seluruh elemen organisasi sebelum melangkah lebih jauh dalam pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Muda, hingga Madya, para Ketua Tim Kerja, serta seluruh jajaran PNS dan CPNS di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.
Usai prosesi penandatanganan, Kakanwil Yan Rusmanto memberikan amanat penting kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa apa yang baru saja disaksikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan formalitas administratif belaka.
“Ini adalah pernyataan sikap, pernyataan tekad, dan pernyataan tanggung jawab kita bersama sebagai insan pemasyarakatan untuk terus membangun organisasi yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegas Yan.
Beliau menambahkan bahwa esensi dari Zona Integritas terletak pada perubahan perilaku, bukan hanya kelengkapan dokumen. Nilai-nilai integritas harus hadir dalam cara bekerja, cara melayani, hingga proses pengambilan keputusan sekecil apa pun.
Dalam kesempatan tersebut, Yan Rusmanto juga menekankan penguatan tata nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai pedoman utama.
“Nilai PRIMA bukan sekadar slogan, melainkan harus hidup dalam sikap kerja sehari-hari. Hadir tepat waktu, bekerja sesuai aturan, berani menolak penyimpangan, serta tetap memberikan pelayanan terbaik meskipun dalam kondisi yang tidak mudah,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengajak seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja yang saling percaya, menghargai, dan menopang. Ia berharap Kanwil Ditjenpas Aceh menjadi tempat kerja yang sehat dan produktif, di mana setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.
































