Kanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

AMRI

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:41 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda pada Rabu (07/01).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dan dihadiri oleh para pejabat administrator lingkungan Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat struktural UPT dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin di awal tahun. Ia menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan janji nyata dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen bersama. Saya meminta seluruh jajaran, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, untuk menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Kita harus bekerja dengan integritas tinggi,” tegas Yan Rusmanto.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya membangun sinergitas dan komunikasi yang kuat di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan setiap target kinerja dapat tercapai secara optimal.

Kakanwil Yan Rusmanto juga mendorong para pimpinan satuan kerja agar mampu menerjemahkan setiap indikator kinerja ke dalam langkah-langkah konkret yang inovatif, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberhasilan pembinaan bagi warga binaan.

Rangkaian prosesi penandatanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penandatanganan antara Kakanwil dengan Pejabat Eselon III dan Kepala UPT, hingga dilanjutkan oleh Kepala UPT dengan Pejabat Eselon IV di lingkungan masing-masing.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Aceh optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di wilayah Aceh, sekaligus memastikan akuntabilitas kinerja yang lebih transparan dan berdampak luas bagi masyarakat maupun warga binaan.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Dan Pakta Integritas Tahun 2026
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Ditjenpas Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Prajurit Dhika Anoraga Rampungkan Pembagunan Jembatan Belly Rambe Di Bener Meriah.
Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 Kategori Likuidasi BMN
Melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh,Lapas Kelas IIA Banda Aceh Terima Bantuan Atribut Pakaian Dinas Bagi Pegawai
Satukan Komitmen Menuju WBK dan WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Mantapkan Zona Integritas, Rutan Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen
Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026
Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi PIPAS dan Pimpin Rakor di Lapas Meulaboh

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB