Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:52 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, tegas menolak revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Pasalnya, UU yang saat ini berlaku telah mengatur semua hal terkait Kepolisian dengan kajian matang.

Menurutnya, hanya diperlukan pelaksanaan serta pengawasan yang diperkuat sehingga dapat berjalan optimal.

“Jika ingin merevisi, tidak perlu dalam segi undang-undang menurut saya. Bagaimana institusi Kepolisian ini diperbaiki di dalam. Itu saja, tidak perlu melalui revisi undang-undang,” ujar Mike melalui keterangannya, Jum’at (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana kebijakan teknis, regulasi operasional, yang itu memperkuat institusi Polri,” sambungnya.

Mike menuturkan, pembenahan Polri bukan dengan merubah undang-undang melainkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran harus jelas dan tegas. Langkah itu dinilainya lebih solutif dari segi pembinaan maupun efek jera, demikian juga dengan reward yang diberikan secara obyektif kepada anggota Polri yang berprestasi, sehingga perbaikan bisa benar-benar terjadi dari dalam yang secara perlahan namun pasti, akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Pengaturan sudah cukup kuat,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Mike, perbaikan juga bisa dilakukan dengan cara pemberian kewenangan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian kepada masyarakat.

“Bagaimana institusi Kepolisian ini imputable. Bukan Cuma Polisi, masyarakat umum bisa men-tracking apa saja misalnya yang sudah dikerjakan Polisi, termasuk indikasi-indikasi korupsi. Bagaimana ini saja yang dikuatkan,” tuturnya.

Jika tetap revisi dilakukan, kata Mike, hal-hal tadi saja yang perlu diperkuat. Bagaimana institusi kepolisian menjalankan mandatnya dan mengurangi persoalan korupsi di tubuh Polri.

“Kita butuh penegakan hukum yang kuat. Sudah bukan alasan lagi untuk tidak berbenah diri,” papar Mike.

Jika revisi UU Polri dilakukan, ia tak ingin hal itu melenceng dari konstitusi. Terutama terkait peran dan fungsi dari Polri. “(Revisi harus) Dikembalikan sesuai yang ditetapkan oleh konstitusi kita, UUD 1945. Bagaimana peran Polri sesuai konstitusi. Polri secara resmi telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang termaktub sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, melalui pendekatan sistematis. Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” pungkasnya.

Saat ini peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang tembus 76,2 persen dalam survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025 menuai apresiasi. Angka ini dinilai sebagai bukti bahwa reformasi di tubuh Kepolisian mulai benar-benar dirasakan masyarakat. (Red).

Berita Terkait

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia: Pentingnya Komunikasi dan Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak, Dalam Penanganan Kasus Human Trafficing dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Publik Apresiasi Sikap Empati Kepala Badan Gizi Nasional terhadap Korban Insiden Kendaraan MBG
Publik Dukung BGN, Bukti Negara Hadir Untuk Memulihkan
Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
Publik Apresiasi BGN Wujudkan Program Makan Bergizi Geratis Di Pesantren
“Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatra”
Dr. H. M. Nasir Djamil dari DPR RI Apresiasi Ketegasan Polres Gayo Lues Jalankan Amanah Asta Cita Menuju Indonesia Bersih Narkoba
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Ditjenpas Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Prajurit Dhika Anoraga Rampungkan Pembagunan Jembatan Belly Rambe Di Bener Meriah.

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:42 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 Kategori Likuidasi BMN

Senin, 2 Februari 2026 - 13:23 WIB

Satukan Komitmen Menuju WBK dan WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Mantapkan Zona Integritas, Rutan Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen

Senin, 2 Februari 2026 - 13:20 WIB

Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi PIPAS dan Pimpin Rakor di Lapas Meulaboh

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:29 WIB

Pemilihan Keuchik Paya Dua Berjalan Aman, Sultan Ibrahim Terpilih Kembali

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:15 WIB

Verifikasi Data Kerusakan Rumah di Desa Meunasah Teungoh Selesai, Pemerintah Desa dan Warga Ucapkan Terimakasih

Berita Terbaru