Pemkab Aceh Timur Launching Menuju Daerah Bebas Pasung

AMRI

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 15:49 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si , secara langsung menjemput salah satu pasien pasung Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Aksi kemanusiaan itu bertepatan dengan kegiatan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur bebas pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa Banda Aceh yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” ujar Al-Farlaky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa di Aceh Timur terdapat 11 kasus pasung, dan enam di antaranya akan segera dijemput untuk dirawat di Banda Aceh. Sementara lima kasus lainnya masih menunggu kesiapan keluarga pasien.

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di kecamatan masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Aceh Timur mencapai lebih dari 1.208 orang, dengan sekitar 798 orang di antaranya tergolong ODGJ berat, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba (NAFZA).

“Kita berharap angka ini bisa terus menurun secara perlahan. Ini butuh dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga. Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ. Mereka juga manusia, dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung. Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai. Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya,” ujar dr. Hanif.

Ia menjelaskan, penyebab gangguan jiwa sangat beragam, mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga, hingga akibat penggunaan narkoba.

” Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan dan pencegahan kasus serupa,” pungkas Hanif.

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Ditjenpas Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Prajurit Dhika Anoraga Rampungkan Pembagunan Jembatan Belly Rambe Di Bener Meriah.
Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 Kategori Likuidasi BMN
Melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh,Lapas Kelas IIA Banda Aceh Terima Bantuan Atribut Pakaian Dinas Bagi Pegawai
Satukan Komitmen Menuju WBK dan WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Mantapkan Zona Integritas, Rutan Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen
Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026
Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi PIPAS dan Pimpin Rakor di Lapas Meulaboh
Pemilihan Keuchik Paya Dua Berjalan Aman, Sultan Ibrahim Terpilih Kembali

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB