Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari personil polres lamongan polsek kedungpring telah melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek kedungpring polres lamongan dan antisipasi kriminalitas lainnya meliputi sebagian berikut:
Petugas:
Aiptu Antog kristianto, Aipda Sudarmaji, Aipda langgeng busono.
Dalam kegiatan patroli blue light petugas guna untuk antisipasi meliputi:
Arak arak-arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas serta aktivitas balap liar diwilayah hukum polsek kedungpring polres lamongan.
Dalam kegiatan patroli petugas mengunakan kendaraan mobil dinas 1402 samapta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Sementara itu kapolsek kedungpring, AKP SUDIBYO, S. H., Saat dikonfirmasi media dalam sambutan nya, membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diharapkan dengan kegiatan ini diwilayah hukum polsek kedungpring tetap aman dan kondusif serta diharapkan dengan kegiatan patroli ini masyarakat dapat terlayani dengan baik”Terangnya.
Kapolsek kedungpring, AKP SUDIBYO, S. H, menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli malam tersebut diharapkan dengan kegiatan patroli ini wilayah kecamatan kedungpring tetap aman dan kondusif “tandas Kapolsek kedungpring AKP SUDIBYO, S. H., dalam sambutan nya saat dikonfirmasi media.
Patroli blue light tengah malam tersebut yang dilakukan oleh anggota polsek kedungpring tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
Penulis:(Andikprasto, S. Ag)

































