Lamongan | kupastuntas86.com-
Pada hari minggu 26 Oktober 2025 pukul 00:35 wib telah dilakukan kegiatan patroli blue light tengah malam hari untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek Modo polres lamongan,
Dalam kegiatan patroli blue light petugas giat mengunakan kendaraan mobil dinas 1402 samapta untuk melaksanakan kegiatan antisipasi antara lain, Arak arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar serta antisipasi 3C diwilayah hukum polsek Modo polres lamongan.
Sementara itu kapolsek Modo, AKP SUROSO, S. SOS., Saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tersebut diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah hukum polsek Modo tetap aman dan kondusif “terangnya
Kapolsek Modo, AKP SUROSO, S. SOS., menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah hukum polsek Modo tetap aman dan kondusif” Tandas.
Patroli blue light tengah malam hari yang dilakukan kegiatan oleh anggota polsek Modo dengan santun dan humanis tersebut selama kegiatan patroli blue light kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)

































