Kupastuntas86.com | Takalar, Sulawesi Selatan – Insiden menegangkan terjadi di lokasi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, Tana-Tana, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Wahid Daeng Rani, seorang wartawan dari media Armada, nyaris menjadi korban kekerasan dari Daeng Jowa, seorang pemasok material proyek.
Kejadian bermula pada Sabtu sore (27/09/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, ketika Wahid Daeng Rani tengah melakukan peliputan di lokasi proyek yang didanai APBN senilai Rp29,8 miliar. Saat mengambil foto di area persawahan dekat irigasi, Wahid dihampiri oleh Daeng Jowa dengan nada kasar.
Menurut keterangan Wahid, Daeng Jowa langsung menabrak motornya dengan kecepatan tinggi hingga rusak parah. Tidak hanya itu, setelah motornya terjatuh, Daeng Jowa mencoba menyerang Wahid. “Saya bertanya apa salah saya, tapi dia malah marah dan menuduh saya kurang ajar karena meliput dan memotret proyek,” ujar Wahid.
Situasi semakin memanas ketika Daeng Jowa meminta kartu pers Wahid dan mengaku pernah menjadi wartawan serta anggota LSM . Wahid menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan mengawasi penggunaan dana APBN agar proyek berjalan transparan. Tindakan Daeng Jowa ini diduga melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Wahid berencana melaporkan insiden ini ke Polres Takalar. “Kami akan laporkan agar ada tindakan tegas, karena intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. Insiden ini membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek yang diawasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), serta memberikan perlindungan bagi para pekerja media yang mengawal pembangunan demi kepentingan publik.