LAKI Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Dana Desa Seuneubuk Jalan

AMRI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 11:57 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) DPC Kabupaten Aceh Timur menuding adanya dugaan pelanggaran serius terkait keterbukaan informasi publik di Kecamatan Idi Tunong, khususnya dalam penggunaan anggaran desa Seuneubuk Jalan yang bersumber dari APBN tahun 2025.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah desa terkesan menutup-nutupi informasi publik terkait Rencana Pembangunan Desa (RPD) dan RPD Rincian tahun 2025. Padahal, dokumen tersebut jelas menyangkut penggunaan uang negara yang wajib diawasi publik.

“Ini jelas pelanggaran keterbukaan informasi publik! Jangan main-main dengan uang rakyat. Penegak hukum harus segera turun tangan, memeriksa dan mengaudit dana desa Seuneubuk Jalan yang bersumber dari APBN. Jika informasi publik saja ditutupi, patut diduga ada sesuatu yang tidak beres di dalamnya, tegas Saiful Anwar, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak masyarakat untuk mengetahui alokasi dan rincian anggaran desa dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Khususnya pada Pasal 22 ayat (1) yang menegaskan prosedur pengajuan permintaan informasi publik.

“Tidak ada alasan bagi pihak desa untuk menutup RPD. Ini bukan informasi rahasia negara, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat. Kami dari LAKI akan terus mengawal, dan bila perlu melaporkan ke aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas, tambahnya.

LAKI Aceh Timur juga mengingatkan bahwa Pasal 18 UU KIP menegaskan informasi publik bersifat terbuka, yang diatur khusus dalam Pasal 18. Artinya, semua dokumen RPD desa yang menggunakan anggaran negara wajib dibuka dan dipublikasikan.

Saiful Anwar menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika praktik seperti ini dibiarkan. “Dana desa bukan milik pribadi, bukan milik kelompok, apalagi untuk kepentingan segelintir orang. Itu adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Bila pemerintah desa terus menutup diri, maka kami akan melangkah lebih jauh, termasuk mendesak aparat penegak hukum memeriksa tuntas penggunaan dana desa Seuneubuk Jalan tahun 2025 ini, pungkasnya.

Reporter:

Berita Terkait

Hadiri Upacara Hari Santri 2025, Kapolres Aceh Timur: Santri Siap Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan Hari Santri Ke-10 Tahun 2025.
Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari
Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Jenguk Saed Azhar Sungai Raya
Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 
Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu
Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Diduga Agunan Dijual di Bawah NJOP, Ahli Waris Debitur Gugat BRI Kisaran

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 13:26 WIB

Adi Warman Lubis Soroti Vonis 2 Tahun dr. Paulus: Ironi Hukum dan Luka Keadilan

Jumat, 19 September 2025 - 17:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:08 WIB

Ribuan Umat Islam di Sumut Membanjiri Masjid Al Mussanif Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Iman Besar Habib Rizieq Shihab

Berita Terbaru