Proyek APBD Diduga Jadi Pesta Kelompok Tertentu, Rakyat Jadi Penonton, Tapi Tetap Bayar Pajak

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:26 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERBAUNGAN | KUPASTUNTAS86.COM – Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menuai sorotan, Diduga disetting untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Lelang yang dilakukan Pokja BLP Provinsi Sumatera Utara pada 8 Agustus 2025 itu bernilai Rp11.845.269.000.

Proyek ini memiliki kode IPLT 10069793000, dan menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov Sumut dalam pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasilnya dikritisi oleh Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Republik Indonesia (LPPAS RI), Jauli Manalu.

Jauli menyebut kemenangan perusahaan dengan penawaran lebih tinggi memang tidak otomatis melanggar hukum.

Tetapi, dalam praktik konstruksi, pola seperti itu kerap dijadikan indikator awal adanya dugaan persekongkolan.

Apalagi, jika jumlah kompetitor yang ikut lelang tidak seimbang, atau hanya ada peserta yang sekadar menjadi “penggembira”.

Dalam kasus ini, menurut Jauli, ada 11 perusahaan yang ikut serta. Namun, hanya CV. BCM (penawaran: Rp. 11.014 .576.144.70 yang diundang, meskipun ada 10 perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah dengan kualitas serupa bahkan kualitas lebih karena memiliki peralatan sendiri.

“Kalau dilihat di LPSE, tidak ada yang salah dari para penawar. Kalau ada berkas administrasi kurang, kan bisa diperjelas lewat pembuktian. Bukan berarti harus langsung dieliminasi,” ujar Jauli, Sabtu (23/8/2025).

Ia menilai “POKJA” terlalu fokus pada satu perusahaan saja, sehingga menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum di Pokja untuk memenangkan CV. BCM.

Menurut Jauli, seharusnya semua perusahaan yang memenuhi syarat diundang terutama perusahaan yang evaluasi hanya kurang adminiatrasi, agar persaingan berjalan sehat.

“Keterlibatan Pokja perlu ditelisik lebih jauh. Kalau independensi tidak dijaga, pintu persekongkolan terbuka lebar, terutama semangat program efiensi keuangan negara oleh presiden prabowo” katanya.

“Kalau begini, publik dirugikan dua kali. Persaingan sehat mati, kualitas pekerjaan pun bisa menurun, potensi kerugian negara terbuka lebar” tambahnya.

Jauli menegaskan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 tentang larangan persekongkolan dalam tender.

Selain itu, ia menyoroti aturan Presiden. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menjadi perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, secara tegas mengatur prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.

“Kalau Pokja tidak patuh pada prinsip itu, jelas sudah melanggar ketentuan,” tegas Jauli.

Ia pun meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk memeriksa seluruh dokumen tender, termasuk komunikasi internal Pokja.

“Tanpa pengawasan, proyek APBD bisa berubah jadi pesta kelompok tertentu. Rakyat hanya jadi penonton, tapi tetap bayar pajak,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Dialog Santai di Warung Kopi, Kapolsek Darul Aman Serap Aspirasi Warga
Saweu Keude Kupi, Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Hindari Konten Yang Melanggar Hukum
Sinergi Ulama dengan Kepolisian, Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh
Terhitung Mulai 1 Mei 2026,RSUD Zubir Mahmud Tidak layani masyarakat Desil 8 Hingga 10 untuk program JKA
Kapolda Aceh Hadiri Halal Bihalal Idulfitri 1447 H Bersama Purnawirawan dan Warakawuri di Banda Aceh
PKB Aceh Timur Sukses Gelar Muscab, Lahirkan 5 Nama Kadidat Ketua DPC
Menuju Muscab PKB Aceh Timur, Perebutan Kursi Ketua DPC 2026–2031 Mulai Menghangat
Wagub Aceh Jenguk Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Aksi Damai Masyarakat Aceh Dibatalkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru