Lamongan | kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk mengatur arus lalu lintas di wilayah hukum polsek sukodadi tempatnya di simpang empat kawedanan desa sukodadi kecamatan sukodadi kabupaten lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli pengaturan harus selalu lintas pagi yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukodadi, senin 18 Agustus 2025 pukul 06:30 wib.
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas guna untuk memberikan pelayanan Turlalin terhadap pengendara R2 atau R4 di simpang empat kwdanan desa sukodadi kabupaten lamongan untuk memberikan pelayanan dengan baik antara lain penyebrangan masyarakat.
Sementara itu kapolsek sukodadi IPTU moch Sokep, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli pengaturan lalu lintas pagi tersebut yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek sukodadi kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat antara lain pelayanan penyebrangan masyarakat “Tegasnya kapolsek sukodadi IPTU moch Sokep, S. H., saat dikonfirmasi media.
Patroli kota presisi kegiatan pengaturan lalu lintas pagi yang dilaksanakan kegiatan patroli tersebut selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)
































