Eksekusi Lahan di Jalan Dwi Warna Tanjung Morawa Ricuh, Diduga Keluarga Ahli Waris dan Petugas Terlibat Saling Dorong

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:58 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG MORAWA | KUPASTUNTAS86.COM – Eksekusi lahan seluas 4.496 meter persegi yang dilakukan oleh PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II) di Jalan Dwi Warna, Dusun VII, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berujung ricuh, Senin (14/7/2025).

Kericuhan terjadi saat tim eksekutor dari PTPN 1 Regional 1 tiba di lokasi bersama aparat keamanan untuk melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan yang diklaim sebagai aset milik perusahaan perkebunan negara tersebut. Sejumlah warga yang diduga keluarga ahli waris menolak eksekusi langsung menghadang petugas, hingga terjadi aksi saling dorong dan adu mulut antara kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga yang tinggal dekat dengan lahan tersebut mengatakan, awalnya adalah rumah dinas yang ditempati almarhum Abdul Hadi Nasution selaku pejabat kepala bagian di PTP IX. Namun setelah pensiun dan wafat tahun 1983 lalu, rumah dinas tersebut tidak dikembalikan ke PTPN II. Malah dibagian depan dan belakang disewakan untuk bangunan rumah pihak lain.

Setelah ahli waris Abdul Hadi Nasution, yakni Haluddin Nasution meninggal dunia, praktis penguasaan lahan jatuh ke tangan Marolop Simbolon. Penguasaan lahan ini diketahui oleh dua isterinya, masing masing Boru Sinaga dan Boru Sianipar. Kedua wanita inilah yang akhirnya berseteru berkepanjangan dan merasa paling berhak atas lahan yang masih milik sah PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II).

“Kami sangat bersyukur akhirnya kepastian hukum menyatakan lahan ini milik PTPN. Kami selama ini resah akibat pertikaian di antara kedua wanita Marolop Simbolon ini. Tidak ada kenyamanan kami rasakan,” ujar Andi Maulana Harahap, salah seorang warga Gang Dwi Warna.

Sementara itu, Abdul Rahman (70) yang tinggal di ujung lahan tersebut menegaskan, Marolop Simbolon sejak awal sama sekali tidak punya hak atas lahan tersebut. Marolop hanyalah penasehat hukum dari pak Abdul Hadi Nasution dan anaknya Haluddin Nasution. “Karena itu kami heran juga kalau kemudian lahan ini bisa menjadi bahan pertikaian kedua isterinya Marolop Simbolon,” ujar Abdul Rahman yang mengaku sangat mengetahui prihal lahan itu sejak ditempati Abdul Hadi Nasution.

Sementara itu pihak PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II) yang telah dinyatakan sah sebagai pemilik lahan sesuai putusan Mahkamah Agung No.479 PK/ Pdt/ 2023, langsung melakukan pembersihan di atas areal dan berlangsung secara kondusif. Sejumlah pekerja yang dikerahkan PTPN 1 Regional 1 langsung memasang pagar pembatas diatas lahan itu.

“Pembersihan berjalan kondusif walaupun awalnya memang sempat terjadi Keributan kecil, tetapi itu tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian Polresta Deli Serdang beserta jajarannya dan Satuan Pengamanan dari pihak PTPN turut membantu jalannya eksekusi, sehingga kita bisa bekerja lebih cepat,” ujar Kasubag Humas PTPN 1 Regional 1 Rahmat Kurniawan yang ditemui media di lapangan. (JONI SH)

Berita Terkait

Jalan Berlobang di Deli Serdang Telan Korban seorang Pelajar, Bupati Harus Cepat Tanggap
Gudang Jangkos Terbakar, Polisi Gerak Cepat Jaga Kondusifitas
Warga Temukan Kerangka Manusia di Pohon, Polisi Polsek Firdaus Gerak Cepat Lakukan Cek Olah TKP dan Identifikasi Korban
Kebakaran Hebat Landa Pasar Payakumbuh, Ratusan Toko dan Lapak Pedagang Hangus
Respon Cepat, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Tangani Seorang Perempuan Sudah tak bernyawa di Pinggir Pantai
Kegiatan Pengamanan Pentakziah Dan Pemakaman Sdr. Mahardika ( Dika ) Penggurus PSHT Cabang Taiwan Bidang Kepelatihan Dan Pembinaan Di Desa Cangkring Kec. Bluluk.
Kejadian Meninggal Dunia Akibat Tercebur Di Empang Desa Lembor Kec. Brondong Kab. Lamongan.

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:09 WIB

“Polsek sambeng laksanakan pengaturan lalu lintas pagi antara lain penyebrangan masyarakat “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:55 WIB

“Polsek glagah laksanakan patroli obyek vital untuk cegah dan tangkal tindak kejahatan 3C “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

“Polsek Karangbinangun patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga secara humanis”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:48 WIB

“Polsek Karangbinangun laksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:46 WIB

“Polsek Karangbinangun Tingkatkan Kegiatan patroli blue light untuk antisipasi 3C dan Balap liar di Karangbinangun”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:20 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam untuk antisipasi oknum Perguruan silat dan balap liar diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:19 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli kota presisi obyek vital diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:17 WIB

“Polisi sukodadi patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga “

Berita Terbaru