JHS Oknum Ketua Korwil Pandawa 5/Arjuna Lampung Mangkir  Panggilan Kadis Pendidikan Simalungun

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:53 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | KUPASTUNTAS86.COM – JHS mangkir dengan alasan yang tidak jelas saat dilakukan pemanggilan atas nama dirinya oleh Kadis. Pendidikan  kabupaten Simalungun Sumatera Utara Sudiahman  Saragih untuk hadir pada hari Jum’at tanggal 4 Juli 2025 dalam rangka membandingkan data pendukung pengajuan izin operasional SMP Tunas Harapan Yapethar milik Timour Sihombing selaku ibu kandung JHS

Yang lalu JHS mengajukan izin operasional dengan nama SMP Tunas Sayurmatinggi ke dinas pendidikan kabupaten Simalungun diduga yang bersangkutan (JHS) telah melakukan mencuri data dari SMP Tunas Harapan Yapethar milik Timour Sihombing  sehingga tidak akan berani bertatap muka dengan ibu kandungnya sendiri beserta pengurus Yayasan Tunas Harapan Yapethar Simalungun Sumatera Utara.

Kemudian kali kedua pemanggilan namun JHS kembali mangkir dengan alasan yang tidak jelas saat dipanggil oleh kadis pendidikan  kabupaten simalungun Sudiahman Saragih  untuk hadir pada hari Selasa tanggal 8 juli 2025 dalam rangka mengecek langsung ke lokasi SMP Tunas Harapan Yapethar milik Timour Sihombing..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar kejadian tersebut dipastikan diduga JHS yang sudah membuat akta yayasan bernama Yayasan Tunas Harapan Sayurmatinggi tidak punya gedung sekolah alias Fiktif / bodong.

Rudi Wendy selaku ketua Yayasan Tunas Harapan YAPETHAR beserta pengurus saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Kami tegaskan dan berharap  kepada dinas pendidikan agar profesional dan prosedural dalam menindaklanjuti pengajuan izin operasional  SMP Yayasan Tunas Harapan YAPETHAR karena kita siap menunjukkan dokumen yang diperlukan termasuk dokuman alas hak Yayasan Tunas Harapan YAPETHAR  yang asli atapun pendukung lainnya.
Dan kami minta tidak ada penangguhan dengan alasan kehati-hatian, sesuaikan saja dengan  SOP bukan berarti dengan hati-hati tapi menangguhkan izin operasional ” tegasnya

Lanjutnya ” Bahwa Akta Yayasan Tunas Harapan Yapethar nomor 32 tanggal 27 Mei 2025 telah mendapat pengesahan Menteri Hukum Republik Indonesia nomor AHU-0009969.AH.01.04 Tahun 2025 tanggal 04 Juni 2025 merupakan Yayasan yang disesuaikan dengan undang-undang yayasan nomor 16 tahun 2001 merujuk kepada Akta Yayasan Perguruan Tunas Harapan nomor 18 tanggal 04 Agustus 1983″ pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional Ujung Padang Bukti Kekompakan Polsek Bosar Maligas dan Pemda
Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Tanah Jawa–Pematangsiantar, Polisi Segera Amankan TKP dan Bantu Korban
Respons Kilat! Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tangkap Pelaku Narkoba Berdasarkan Info Masyarakat
Seluruh Kapolsek Hadiri Purnabhakti Polres Simalungun, Tegaskan Soliditas Institusi dalam Menghormati Purnawirawan
Polres Simalungun Hadirkan Keamanan Wisata Lewat Patroli Sat Pamobvit di Perairan Danau Toba
Polres Simalungun Tanggap Darurat Padamkan Api di Hutan Sibaganding, Aksi Cepat di Tengah Kemarau Panjang
Dari Kacamata Gratis hingga Piagam Lomba: Semarak Bhayangkara Polres Simalungun Jadi Simbol Sinergi dan Inovasi
Polres Simalungun Tanggap Darurat Tabrakan Beruntun di Tikungan Dolok Tomuan yang Sebabkan Korban Meninggal

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Diduga Agunan Dijual di Bawah NJOP, Ahli Waris Debitur Gugat BRI Kisaran

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 13:26 WIB

Adi Warman Lubis Soroti Vonis 2 Tahun dr. Paulus: Ironi Hukum dan Luka Keadilan

Jumat, 19 September 2025 - 17:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:08 WIB

Ribuan Umat Islam di Sumut Membanjiri Masjid Al Mussanif Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Iman Besar Habib Rizieq Shihab

Berita Terbaru