Sat Pol Airud Polres Sergai Rutinkan Patroli perketat keamanan Wilayah laut

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:00 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Pada Hari Kamis, 03 Juli 2025 Sekira Pukul 13.30 Wib Sat Pol Airud Polres Serdang bedagai menindaklajuti dumas masyarakat/nelayan tradisional di perairan laut bedagai, Sat Pol Airud Polres Sergai terkait banyaknya para masyarakat Nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap ikan/menjaring dengan cara yang tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl

Pemantauan dilaksanakan dengan Berpatroli lintas Laut oleh Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai pada sekitaran Perairan laut Bedagai yang menurut masyarakat/para nelayan bedagai bahwa seringnya beroperasi kapal-kapal luar bedagai yang menangkap ikan menggunakan cara Pukat Trawl

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Pol Airud Polres Sergai *AKP P. Sitinjak, SH, MH* Menjelaskan bahwa Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem Laut dan konflik dengan nelayan tradisional

AKP P. Sitinjak Selaku Kasat Pol Airud Poldes Sergai berharap agar nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang agar mengganti alat tersebut dengan Alat tangkap yang ramah dengan lingkungan. Kemudian kepada pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dapat mensosialisasikan Alat tangkap yang dapat dipergunakan oleh nelayan baik/ dianjurkan dan tidak melanggar Peraturan perundang-undangan

 

Ps. Kasi Humas Polres Sergai *IPTU L. B. Manullang* di Makopolres Sergai (03/07) menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai, akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

 

“Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan,” ujar IPTU Manullang.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan. (JONI SH)

Berita Terkait

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 12:07 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 07:03 WIB

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Berita Terbaru

DAERAH

Optimalkan Peran Sekwan, ASDEKSI Aceh Gelar Rakor

Senin, 20 Apr 2026 - 14:41 WIB