Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Potongan Video di Medsos tapi Singgung Media Pers, Dinilai Tak Tepat dan Timbulkan Keresahan

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 03:59 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media, menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “Gubernur Konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan di depan mahasiswa-mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, hal yang disampaikan menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“KDM selaku gubernur harus mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku gubernur.

“Itu kan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos. Jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

“Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

Produk pers, lanjutnya, memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

“Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri, sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

Selain itu, produk pers berupa iklan, advertorial, dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggung jawab dalam hal perpajakan.

“Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:22 WIB

HOAX (TIDAK BENAR) Isu Pemerintahan Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Terkait Galian C Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 19:35 WIB

‎Peringatan Hari Pahlawan, Kapolresta Deli Serdang Mari Kobarkan Semangat Juang untuk Merawat Kemerdekaan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:09 WIB

Junaidi SE.MSi Camat Pagar Merbau Miliki Program Milineal Ciptakan Pagar Merbau City Yang Indah

Senin, 3 November 2025 - 23:26 WIB

Projo Deli Serdang Apresiasi Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan Yang Transparan dan Akuntabel

Senin, 3 November 2025 - 21:21 WIB

Plt. Kadis Kominfostan Deli Serdang Dukung Literasi Digital Anak, Untuk Menurunkan Tingkat Hoax dan Cyber Bully

Senin, 3 November 2025 - 01:03 WIB

Yayasan DPP ANTAM ATABADALU AL MAL Menggelar Bhakti Sosial Peduli Kemanusiaan bersama Karya Medical Care dan PMI Deli Serdang

Sabtu, 1 November 2025 - 20:16 WIB

LPA Deli Serdang Bentuk Panitia Pelantikan dan Finalisasi Kepengurusan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang

Berita Terbaru