Polsek Kedungpring dan Tim jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Gabah.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:46 WIB

50728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com- pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2025, sabtu pukul 23.00 wib, Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kedungpring telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan uraian sebagai berikut,

Dengan dasar,
Laporan Polisi Nomor : LP-B/02/ VI /RES.1.8. /2025/RESKRIM/Lamongan/SPKT Polsek Kedungpring, tanggal 28 Juni 2025.

Tempat Kejadian Perkara,
Di rumah milik Sdr. SURYANTO Dsn. Tarik Ds.Dradahblumbang Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

Identitas Korban ,
SU, Lamongan 52 THN, Perangkat Desa Dsn.Tarik Rt. 02 Rw. 08 Desa Dradahblumbang Kec.Kedungpring Kab.Lamongan.

Identitas Pelaku Yang Di Amankan,
FE, Ds. Gebang Kec. Sukorame Kab. Lamongan, AG, Ds. Kesongo Kec. Kedungadem Kab. Bojonegoro, PE, Ds. Paluombo Kec. Sukorame Kab. Lamongan.

Kronologi Kejadian,
Pada Hari Sabtu Tanggal 28 Juni 2025 sekitar Pukul 02.15 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian gabah sebanyak 14 Sak/Karung dengan berat sekitar 648 Kg yang di taruh di teras rumah milik korban Dsn. Tarik Ds. Dradahblumbang Kec. Kedungpring Kab. Lamongan. Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut gabah dengan menggunakan kendaraan Mobil Pick up L300 warna kuning, dan pada saat kejadian terekam CCTV rumah milik korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kedungpring dan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.300.000,- (Lima juta tiga ratus ribu rupiah).

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian gabah hasil panen, oleh unit Reskrim polsek Kedungpring bersama tim jaka Tingkir sat Reskrim polres lamongan dalam hal ini kemudian kepolisian menerapkan sesuai dengan dalam pasal sebagaimana dimasud dalam pasal 363 KUHP”Tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.

Kronologis Pengungkapan,
Berdasarkan Laporan tersebut Tim JAKA TINGKIR bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kedungpring melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapat informasi sesuai ciri2 CCTV kendaraan yg di gunakan oleh pelaku berada di SPBU Desa Kalen, Selanjutnya di amankan kendaraan tersebut beserta pengemudi 2 Orang dan setelah di introgasi bahwa Kedua pengemudi kendaraan tersebut adalah pelaku yg melakukan pencurian gabah di Dsn. Tarik Ds. Dradahblumbang Kec. Kedungpring Kab. Lamongan, Selanjutnya melakukan pengembangan pelaku lain Atas Nama AG berhasil di amankan di warung Dsn. Pirin Ds. Jetis Kec. Kedungpring Kab. Lamongan. setelah di lakukan introgasi dan pengembangan lagi pelaku juga melakukan pencurian gabah di TKP lainnya di wilayah hukum polres lamongan al , Ds. Mekanderejo Kec. Kedungpring (6 Sak/Karung), Ds. Polman Kec. Bluluk (8 Sak/Karung).

selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pendalaman.

Barang bukti ,
1 (satu) unit mobil Pick up L300 warna kuning Nopol : KT 7549 AN sebagai sarana, 4 (empat) Handphone milik pelaku, Uang Tunai Hasil kejahatan Rp. 1.350.000,- (satu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah)

Pasal Yang Di Sangkakan,
Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Rencana Tindak Lanjut, Melengkapi administrasi penyidikan., Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. (*)

Berita Terkait

“Polsek sukodadi meningkatkan giat Monitoring P2B Untuk Dukung Ketahanan pangan Nasional”
“Polsek Sukodadi Tingkatkan Patroli kota presisi monitoring polsek sukodadi Cegah Bencana Alam Dan Sampaikan Pesan kamtibmas”
“Dengan baik Anggota polsek sukodadi Tingkatkat Kegiatan patroli kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi”
” Polsek Sukodadi Tingkatkan patroli kota presisi obyek vital untuk memberikan Rasa Aman kepada masyarakat “
“Laporan Giat Tasakuran Polsek bluluk Untuk Suro Aman dan Damai”
GIAT SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA KASUN GEMELEM DAN KASUN GEMPOL DESA BANJAREJO
POLSEK KEDUNGPRING MENGAMANKAN PEMUDA WARGA PAGAR NUSA YANG MEMASUKI DUSUN TLEBUNG DESA MOJODADI  DI DESA DARI KECAMATAN MODO DAN WILAYAH KABUPATEN BOJONEGORO
Polsek Glagah bersama koramil laksanakan Pamwal siswa PSHT yang akan melaksanakan pengesahan di sukodadi Lamongan.

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:19 WIB

DPR Akan Setujui Anggaran Kementerian Koperasi, Pengamat Dukung Menkop Budi Arie Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 7 Juli 2025 - 19:05 WIB

TNI Tarik Kembali Letjen Novi Helmy Sesuai Jalur Hukum, Tapi Media Malah Bentuk Opini Provokatif

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:53 WIB

LPPI Minta Media Bersikap Objektif dan Tidak Menyebarkan Stigma Negatif kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:39 WIB

Rakyat Menyadari Bahwa Eks Menkominfo Budi Arie Adalah Korban Framing Kejam Terkait Isu Judi Online

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:50 WIB

Statemen Tak Pantas dari Gubernur Jabar Menjadi Bumerang, Wartawan Bekasi Raya Tegaskan Media Tak Bisa Digantikan oleh TikTok dan Facebook

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kakorlantas Polri Tuai Pujian Publik atas Kelancaran Lalu Lintas Selama Perayaan Hari Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 23:40 WIB

Pentingnya Pers yang Independen dan Profesional Jadi Peringatan Feri Rusdiono untuk Dedi Mulyadi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:04 WIB

Dukung Asta Cita Bukan Berarti Polri Abai pada Fungsi Utama sebagai Penjaga Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru