Penanganan Narkoba Berbasis Partisipasi Publik, Polres Gayo Lues Luncurkan Call Center Terbuka

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:13 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  — Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.

Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).

AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 7 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.

“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.

Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.

Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id, maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.

“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.

Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Dua Tersangka Korupsi Dana Bumdesma Diserahkan Polres Gayo Lues ke Kejaksaan Negeri
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Terima Pelimpahan Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak dari Unit IV PPA Satreskrim Polres
Polres Gayo Lues Amankan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati di Babak 32 Besar
Kapolres Gayo Lues Sebut Operasi Patuh Seulawah Momentum Bangun Budaya Disiplin Lalu Lintas
Kebersamaan Terjalin Erat, Koramil dan Polsek Blangkejeren Rayakan HUT Bhayangkara dalam Nuansa Kekeluargaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Disiplin, Polsek Blangkejeren Raih Juara III Tingkat Polres Gayo Lues
Polsek Blangkejeren Ukir Prestasi dalam Pengelolaan Informasi Publik, Juara I Diterima 1 Juli 2025
Kapolda Aceh Apresiasi Satresnarkoba Gayo Lues yang Ungkap 640 Kg Ganja dalam Operasi Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Beri Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pilchiksung Gampong Gampung Tanjung  Munzir Peroleh Suara Terbanyak 

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kesultanan Langkat.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:36 WIB

T. Zainal wabup Aceh Timur Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Buka Festival La Tansa 2025 di Aceh Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Abdul Manaf Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Titi Baroe

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Tangan, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pelaku Edarkan Sabu

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:18 WIB