Penertiban knalpot brong dan Miras di polsek Kedungpring: 2 knalpot brong diamankan.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:27 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

Polsek Kedungpring polres lamongan melaksanakan kegiatan Penertiban knalpot brong dan minuman keras di wilayah hukum polsek Kedungpring, pada hari
Jum’at tanggal 4 Juli 2025 Pukul 21.30 WIB s/d selesai.

Tujuan: menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Karangbinangun kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil: kegiatan berjalan aman dan tertib.

 

Tempat kegiatan di,
Di depan Mako Polsek Kedungpring Kec. Kedungpring

 

Pada hari ini Jum’at tanggal 4 Juli 2025 mulai Pukul 21.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Penertiban Knalpot Brong dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.

 

 

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan, kegiatan ini polri menerapkan sistem Dasar hukum sesuai dengan,
UU No 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3., Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.

Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., melaksanakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polsek Kedungpring untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bebas dari minuman keras “Terangnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H.

 

Petugas:
Aiptu Muhtar (Ka SPKT), Aipda Erianto SH ( Kanit Reskrim), Bripka Anang Sidiqin (Kasium), Bripka Langgeng (Anggota), Bripka Anton Nur Edi (Anggota).

 

Tujuan: 
Patroli penertiban Knalpot Brong dan Miras untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan

 

Barang Bukti yang di amankan:
2 buah knalpot brong

 

Dalam kegiatan penerbitan knalpot brong dan minuman keras di wilayah hukum polsek Kedungpring tersebut, Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib”tutupnya.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB