Penertiban knalpot brong dan Miras di polsek Kedungpring: 2 knalpot brong diamankan.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:27 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

Polsek Kedungpring polres lamongan melaksanakan kegiatan Penertiban knalpot brong dan minuman keras di wilayah hukum polsek Kedungpring, pada hari
Jum’at tanggal 4 Juli 2025 Pukul 21.30 WIB s/d selesai.

Tujuan: menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Karangbinangun kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil: kegiatan berjalan aman dan tertib.

 

Tempat kegiatan di,
Di depan Mako Polsek Kedungpring Kec. Kedungpring

 

Pada hari ini Jum’at tanggal 4 Juli 2025 mulai Pukul 21.30 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Penertiban Knalpot Brong dan Lamongan bersih dari minuman keras dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.

 

 

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan, kegiatan ini polri menerapkan sistem Dasar hukum sesuai dengan,
UU No 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3., Pasal 4 ayat (2) dan pasal 24 ayat (1) huruf e Jo pasal 31 ayat (2) perda kab. Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.

Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., melaksanakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polsek Kedungpring untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bebas dari minuman keras “Terangnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H.

 

Petugas:
Aiptu Muhtar (Ka SPKT), Aipda Erianto SH ( Kanit Reskrim), Bripka Anang Sidiqin (Kasium), Bripka Langgeng (Anggota), Bripka Anton Nur Edi (Anggota).

 

Tujuan: 
Patroli penertiban Knalpot Brong dan Miras untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan

 

Barang Bukti yang di amankan:
2 buah knalpot brong

 

Dalam kegiatan penerbitan knalpot brong dan minuman keras di wilayah hukum polsek Kedungpring tersebut, Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib”tutupnya.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.
Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.
Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.
Dengan humanis kegiatan cangkrukan kamtibmas dilaksanakan anggota polsek sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.
Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.
Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.
Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru