Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari personil polsek karangbinangun polres lamongan telah melaksanakan kegiatan patroli malam mobilink antara lain guna menciptakan situasi keamanan wilayah serta kegiatan antisipasi 3C(Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek Karangbinangun dengan mobil 1402 samapta, rabu 01 Oktober 2025.
Dalam kegiatan patroli petugas menyisir di penduduk pemukiman warga untuk melaksanakan antisipasi sebagai berikut, antisipasi 3C(Curat,Curas,dan Curanmor) di wilayah Karangbinangun, dan arak arak-arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan aktivitas balap liar diwilayah hukum polsek Karangbinangun.
Anggota polsek Karangbinangun menjelaskan terkait kegiatan, Kegiatan patroli blue light tengah malam ini sebagai upaya kominmen nya anggota polsek Karangbinangun dalam memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas, diharapkan dengan adanya kegiatan patroli masyarakat dapat terlayani dengan baik”ujarnya.
Sementara itu kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut antara lain petugas giat patroli guna untuk mencegah tindakan kejahatan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik “ungkapan nya.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, S. H., menambah keterangan menuturkan pentingnya kegiatan patroli malam hari ini diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah kecamatan Karangbinangun tetap aman dan kondusif” Tegasnya.
Patroli blue light tengah malam hari yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek Karangbinangun dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)