Lamongan | kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari personil polres lamongan polsek brondong telah melaksanakan giat patroli obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek brondong serta guna untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif, selasa 30 September 2025 pukul 10:30 wib.
Petugas:
Aiptu yono widigdo, Aipda didin eko nopianto, Bripka A. Octa, Briptu m. Dimas syafiq.
Sasaran meliputi:
PT. Han jaya perkasa, PT. Bahari biru nusantara, PT. Esa sarwaguna, PT. Bip.
Pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, mulai pukul 10.30 WIB s/d Selesai, Petugas jaga polsek Brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi harkamtibmas guna cegah dan tangkal 3C di wilayah Kecamatan Brondong dan menyampaikan pesan² Kamtibmas kepada security dan masyarakat brondong selalu waspada dengan situasi yang berkembang di sekitarnya.
Sementara itu kapolsek brondong, IPTU A. Zainudin, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota polsek brondong tersebut diharapkan dengan kegiatan patroli obyek vital ini masyarakat dapat terlayani dengan baik”terangnya.
Kapolsek brondong, IPTU A. Zainudin, S. H., menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli obyek vital tersebut diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah kecamatan brondong tetap aman dan kondusif “Tegasnya.
Patroli obyek vital tersebut yang dilaksanakan kegiatan patroli obyek vital oleh anggota polsek brondong tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Tutupnya.
(Redaksi)