Adi Warman Lubis Soroti Vonis 2 Tahun dr. Paulus: Ironi Hukum dan Luka Keadilan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:26 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPASTUNTAS86.COM – Ketua Umum (Ketum) DPP TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, angkat bicara terkait vonis dua tahun penjara terhadap dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B (50) di Pengadilan Negeri Medan. Menurutnya, kasus yang menjerat dokter senior itu sarat dugaan kriminalisasi dan menyisakan banyak kejanggalan.

Adi Warman menilai dakwaan yang menyebut dr. Paulus merusak pagar seng di atas tanah miliknya sendiri adalah potret ironi hukum yang sulit diterima akal sehat. “Ini sungguh keterlaluan. Bagaimana mungkin seseorang dituduh merusak pagar, padahal pagar itu berdiri di atas lahannya sendiri? Kalau begini, hukum kita bukan lagi tegak lurus, melainkan bengkok demi kepentingan oknum tertentu,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, perkara ini menunjukkan hukum masih dijadikan alat kekuasaan, bukan sebagai sarana keadilan. “Jaksa maupun hakim semestinya berpegang teguh pada sumpah jabatan: netral, adil, dan bijaksana. Mereka tidak boleh hanya terpaku pada laporan kepolisian, tetapi wajib menggali fakta persidangan serta bukti yang sesungguhnya,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Adi Warman menyinggung kondisi kesehatan dr. Paulus yang memprihatinkan. Selama persidangan, dokter spesialis bedah ini terpaksa duduk di kursi roda. “Beliau sudah puluhan tahun mengabdikan diri menyelamatkan nyawa manusia. Namun kini, dengan tuduhan tak logis dan bukti minim, justru dijatuhi vonis dua tahun. Ini ironis sekaligus memilukan. Di mana hati nurani para penegak hukum?” katanya dengan nada kecewa.

Adi Warman juga mempertanyakan intensitas persidangan yang terbilang janggal. “Bayangkan, dalam satu minggu bisa digelar sampai tiga kali sidang. Mengapa begitu terburu-buru? Dengan bukti yang minim, seharusnya hakim membebaskan dr. Paulus tanpa syarat demi keadilan,” tambahnya.

Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar hukum tidak boleh dipermainkan, apalagi menyangkut masyarakat kecil. “Kasus dr. Paulus memberi sinyal bahwa hukum kita masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Koruptor dan perampok uang rakyat banyak yang masih bebas, sementara seorang dokter ahli bedah justru dihukum dua tahun hanya karena pagar seng bekas di atas tanahnya sendiri, yang hingga kini masih dalam sengketa. Ini sungguh memalukan,” ucapnya geram.

Menutup keterangannya, Adi Warman mendesak agar pengadilan benar-benar menjaga marwah peradilan. “Kalau pengadilan hanya dijadikan ajang menghukum rakyat kecil, kepercayaan publik akan hancur. Hakim harus sadar, putusan mereka akan tercatat dalam sejarah: apakah berpihak pada kebenaran dan keadilan, atau justru mencederainya,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perkuat Kebersamaan, H. Syaiful Bahri Satukan LMP Sumut Lewat Halal Bihalal
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Judi Tembak Ikan Marak Beroperasi Di Pemukiman Padat Penduduk Medan kota, Diduga APH Tutup Mata
Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemilik Yayasan Universitas Battuta Menggelar Halalbihalal
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru