MAA Aceh Timur Gelar Kegiatan Pembinaan Mediasi Adat

AMRI

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 12:09 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur Mengelar kegiatan pembinaan mediasi adat Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky .Selasa (23/9/2025

Kegiatan itu diikuti oleh 60 peserta pemangku adat Bertujuan sebagai upaya untuk menguatkan peradilan adat yang ada disetiap gampong. Materi pembinaan diisi oleh Ketua MAA Aceh Timur Tengku Haji Abdul Manaf.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Timur  menyampaikan, kegiatan itu sangat penting untuk diikuti oleh perwakilan dari gampong-gampong di wilayah Pemerintahan Aceh Timur, dengan harapan dapat menambah pengetahuan serta dapat dijadikan sebagai bekal dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi secara adat dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya, jika ada perkara dalam gampong dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk dilakukan mediasi,” ucapnya.

Para pemangku Adat dan tuha peut gampong se-Kabupaten Aceh Timur mengikuti pembinaan dan pengembangan adat yang digelar oleh MAA Aceh Timur.

Menurutnya, azas kekeluargaan merupakan prinsip utama dalam penyelesaian perkara secara adat. Kemuliaan kedudukan dalam penyelesaian perkara secara adat, berhubungan erat dengan hukum Islam yang tentunya menganjurkan keutamaan perdamaian.

“Hukum islam dan hukum adat saling keterkaitan, bahkan azas yang ada dalam hukum adat tentunya berdasarkan ajaran islam,” jelasnya.

Selain itu, bupati mengatakan, pemakaian bahasa Aceh dalam keseharian merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestariannya. Tanpa menjaga kelestarian bahasa daerah, dikhawatirkan dapat menghilang pada suatu generasi mendatang.

Kemudian, sambungnya, berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, penggunaan bahasa Aceh diwajibkan pada setiap hari Kamis untuk menjaga kelestarian bahasa daerah.

“Dalam instansi pemerintahan juga dianjurkan pemakaian bahasa Aceh, ini untuk dapat menjamin keberlangsungan dan kelestarian bahasa kita,”ujarnya

Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur Herlina,S.E dalam laporannya menuturkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008 terkait sistem informasi peradilan adat, keutamaan penyelesaian setiap perkara dapat dilakukan secara mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah.

“Kita harapkan dengan adanya Perbup tersebut, dapat diterapkan dalam menyelesaikan setiap perihal yang terjadi dalam bermasyarakat,” jelasnya.

Masih lanjutnya menerangkan, peraturan dalam pemerintahan terkait penyelesaian setiap perkara harus melalui berbagai tahapan sebagaimana mestinya. Penyelesaian pada tahapan pertama harus diupayakan secara kekeluargaan, namun jika tidak adanya penyelesaian maka dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada tingkatan berdasarkan prosedur penyelesaian.

“Penyelesaian setiap perkara tidak dapat dilakukan dengan melompati tingkatan-tingkatan yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

KNPI Aceh Timur Minta APH Tangkap Pelaku Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Oknum Preman Di Mapolda Metro Jaya
Polemik Bantuan Jadup Kemensos di Aceh Timur, Data Korban Diduga Tak Sinkron, Keuchik Tertekan dan Jadi Sasaran Amukan Warga
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Penggeledahan Blok Hunian
Pasca Kunjungan Idul Fitri,Lapas Lhokseumawe Laksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Pantau Layanan Kunjungan Lebaran di Rutan Kelas I Tangerang
Antusiasme Keluarga Meningkat, Kunjungan di Rutan Kelas I Tangerang Tembus 215 Warga Binaan
Kakanwil Ditjenpas Aceh Sidak Layanan Hari Raya di Rutan Jantho, LPP dan Rutan Sigli
Hangatnya Silaturahmi Lebaran, Kunjungan Hari Pertama Idul Fitri 1447 H di Rutan Kelas I Tangerang Berlangsung Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat obyek vital.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru