Kejaksaan Negeri Gayo Lues Terima Pelimpahan Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak dari Unit IV PPA Satreskrim Polres

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 12:27 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2025 |  Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II ini meliputi tersangka beserta barang bukti. Tersangka yang diserahkan berinisial Hermansyah bin Anwar Zuhri, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 30 Mei 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengeluarkan surat dengan Nomor: B-1512/L.1.26/Eku.1/09/2025, tanggal 15 September 2025, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abidinsyah.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu buah kaos oblong warna hijau bertuliskan Boogie biru,
Satu buah baju gamis lengan panjang warna biru muda bermotif bunga, Satu buah tunik warna putih campur navy bermotif polkadot, Satu buah bra warna hitam dan satu buah celana dalam warna krem.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap kasus tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak, sesuai arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

“Proses hukum akan terus kita kawal agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, perkara tersebut resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gayo Lues sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dua Tersangka Korupsi Dana Bumdesma Diserahkan Polres Gayo Lues ke Kejaksaan Negeri
Polres Gayo Lues Amankan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati di Babak 32 Besar
Kapolres Gayo Lues Sebut Operasi Patuh Seulawah Momentum Bangun Budaya Disiplin Lalu Lintas
Penanganan Narkoba Berbasis Partisipasi Publik, Polres Gayo Lues Luncurkan Call Center Terbuka
Kebersamaan Terjalin Erat, Koramil dan Polsek Blangkejeren Rayakan HUT Bhayangkara dalam Nuansa Kekeluargaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Disiplin, Polsek Blangkejeren Raih Juara III Tingkat Polres Gayo Lues
Polsek Blangkejeren Ukir Prestasi dalam Pengelolaan Informasi Publik, Juara I Diterima 1 Juli 2025
Kapolda Aceh Apresiasi Satresnarkoba Gayo Lues yang Ungkap 640 Kg Ganja dalam Operasi Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Bawa Narkotika

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian 13 Laptop di Sekolah SMP NU Deli Serdang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Diduga Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Tidak Mampu Melayani Laporan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

Berita Terbaru