” KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) CIPTA KONDISI DI WILAYAH HUKUM POLSEK BRONDONG”

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:49 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

giat Kanit Samapta , Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak dan towak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu kapolsek brondong, IPTU A. Zainudin, S. H,, saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam kegiatan KRYD tersebut polri menerapkan dasar hukum sebagai mana,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek brondong IPTU A. zainudin, S. H., saat dikonfirmasi media.

 

 

Waktu dan kejadian:
Hari senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 08.00 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.

 

 

Indentitas saksi:
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,41 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Didin N. 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.

 

 

Indentitas penjual:
Ag Prastiyo , Jepara , 05- 08 -1982 alamat kranji Rt/Rw 001/004 Kec Paciran Kab. Lamongan.

 

 

 

Kronologi kejadian:
Pada har senin tanggal 15 September 2025, sekira pukul 08.00 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang membawa miras jenis tuak di pinggir jalan , setelah di cek ternyata benar ada orang telah menjual miras jenis Arak dan towak , saudara Agus Prastiyo kemudian petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 3 galon Le Mineral @ 25 liter total 75 liter jenis Towak dn 10 botol Aqua @ 1.5 liter total 15 liter jenis Arak selanjutnya kami bawa ke Polsek Brondong untuk di Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut.

 

 

Barang bukti yang diamankan:
10 botol Aqua @1.5 liter Total 15 liter jenis Arak dan 3 Galon Le Mineral @ 25 liter total 75 liter jenis Towak.

 

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.

 

 

Kapolsek brondong, IPTU A. Zainudin, S. H., menambah keterangan dalam kegiatan operasi miras tersebut sebagai upaya kominmen nya anggota polsek brondong dalam memberantas peredaran minuman keras diwilayah kecamatan brondong “pungkasnya. Kapolsek brondong IPTU A. zainudin, S. H.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB