“KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DAN GIAT CIPKON HARKAMTIBMAS BERUPA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING “

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 14:42 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

pada Hari Selasa, tanggal 16 September 2025, sekira pukul 10.30 WIB s/d selesai, Ps. Kanit Samapta bersama dengan Petugas Jaga Polsek Kedungpring melaksanakan Giat KRYD dan Cipkon Harkamtibmas berupa Wasdal Peredaran Miras/beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Kedungpring.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan polri menerapkan dasar hukum antara lain:
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”terangnya kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam sambutan nya.

 

 

Pada Hari Selasa, tanggal 16 September 2025, sekira pukul 10.30 WIB, pada saat Ps. Kanit Samapta bersama dengan Petugas Jaga Polsek Kedungpring melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan dalam rangka Giat KRYD dan Cipta Kondisi Harkamtibmas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang membawa miras di jalan raya Babat – Jombang turut tanah Ds. Kalen Kec. Kedungpring. Kemudian dilakukan tindak lanjut atas informasi tersebut dan mengamankan yang dimaksud, dan berhasil mengamankan 2 galon air lemineral ukuran @ -/+ 15 (lima belas) liter, berisi Miras jenis Tuak, sejumlah -/+ 30 (tiga puluh)liter, yang selanjutnya petugas mengamankan Miras tersebut dan dibawa ke Polsek Kedungpring.

 

Tkp:
Jln raya Babat- Jombang turut tanah Ds. Kalen Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

 

 

Identitas pemilik :
Sdr. HARTAMTO, Tuban, 05 Juni 1968, laki-laki, buruh tani, alamat Desa Jatimulyo, RT. 004 RW. 001 Kec. Plumpang Kab. Tuban.

 

 

Barang bukti yang diamankan:
Dua galon air, ukuran @ -/+ 15 (lima belas) liter, berisi Miras jenis Tuak, sejumlah -/+30 (tiga puluh) liter.

 

 

Tindakan Kepolisian :
Mengamankan barang bukti, Mencatat identitas pemilik dan saksi, Melengkapi Mindik, Melaporkan kepada Pimpinan.

 

 

Sementara itu kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S. H., menambah keterangan dalam kegiatan ini sebagai upaya kominmen nya anggota polsek Kedungpring dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum polsek Kedungpring “Pungkasnya.kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S. H.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB