“KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN UNTUK MEWUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK”

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 12:11 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

giat Polsek Bluluk, telah mengamankan miras jenis Tuak, sebagaimana dimaksud dalam Perda Kab. Lamongan, No. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu kapolsek bluluk IPTU Sukardi, saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam kegiatan ini sebagai upaya kominmen nya anggota polsek bluluk dalam mencegah peredaran minuman beralkohol dan Polri menerapkan sesuai dasar hukum antara lain,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek bluluk IPTU sukardi, saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam sambutan nya.

 

 

Waktu dan tempat kejadian:
Senin, tanggal 15 September 2025, sekira pukul 10.30 Wib, saat hendak melaksanakan patroli KRYD, telah di ketahui seseorang membawa minuman keras jenis Tuak, yang bertempat di jalan raya Bluluk – Sukorame, turut tanah Dsn. Polaman, Ds. Bluluk, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.

 

 

Indentitas saksi:
KAFID DIMAS.T, 43 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan., RUDI. K, 28 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan.

 

Indentitas pelaku:
SA Bin SUMIJAN, Tuban, 15 Mei 1975, Swasta, alamat : Dsn. Kepet, RT : 001 / 004, Ds. Tuna, Kec. Semanding, Kab. Tuban.

 

 

Kronologi kejadian:
Pada hari Senin, tanggal 15 September 2025, sekira pukul 1p.30 Wib, di pimpin oleh Aipda Sarno (Ps. Kanit Reskrim) bersama dengan Ps. Kanit Intelkam dan Anggota, yang akan melaksanakan giat patroli KRYD dan giat imbangan dalam rangka menjelang menciptakan harkamtibmas yg aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Bluluk, kemudian Petugas Polsek Bluluk telah mengetahui dan melihat bahwa Sdr. SASMINTO bin SUMIJAN , 47 tahun, Swasta, alamat : Dsn. Kepet, RT : 001 / 004, Ds. Tunah, Kec. Semanding, Kab. Tuban, dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa barang berupa Jirigen. Selanjutnya petugas memeriksa barang tersebut dan ternyata benar bahwa yang di bawa oleh sdr. SASMINTO Bin SUMIJAN adalah minuman keras jenis Tuak. Kemudian Petugas Polsek Bluluk mengamankan minuman keras jenis Toak, sebanyak 1 (satu) Jirigen, dengan ukuran (30 liter) dengan jumlah total minuman keras jenis Tuak sebanyak 30 (tiga puluh) Liter. Atas kejadian tersebut di atas, selanjutnya kami melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti ke Polsek Bluluk dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Tuak tersebut.

 

 

Barang bukti yang diamankan:
1 (satu) Jirigen, dengan ukuran (30 (tiga puluh) liter), dengan jumlah total sebanyak 30 (tiga puluh) liter.

 

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi. , Mengamankan Barang Bukti. , Melaporkan kepada Pimpinan.

 

 

Kapolsek bluluk IPTU sukardi,menambah keterangan tak tanggung tanggung untuk perintahkan anggota untuk melaksanakan giat KRYD dalam hal ini upaya kominmen nya anggota polsek bluluk untuk mencegah peredaran minuman keras dan guna memastikan keamanan wilayah hukum polsek bluluk yang konsisten dan kondusif “pungkasnya

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB