DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Menindak lanjuti Dumas praktek perjudian di Wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan pemberitaan dari beberapa media online di jl. Pasar belakang dan Jl. pekan Jumat desa Percut kec. Percut sei tuan. Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH memerintahkan Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.
Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di pimpin Panit Opsnal Reskrim Percut sei tuan IPDA JUNAIDI KAROSEKALI SH. menuju ke lokasi tempat praktek Judi ketangkasan tembak Ikan di Jl. Pekan Jumat dan Jl. Pasar belakang desa Percut kec. Percut sei tuan seperti yang di beritakan, selasa (30/05/2023) sekira pukul 15.40 wib.
Sesampainya di di lokasi Tim tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang di maksud beberapa media online. Selanjutnya tim berkordinasi dengan Kadus dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut sei tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba. Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut sei tuan akan kita tindak.(JONI SH)