Tanpa Belas Kasih, Penganiayaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Langkat, Hukum Berat Pelaku !

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 07:41 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | KUPASTUNTAS86.COM – Hanya gara-gara persoalan sepele mematikan stop kontak listrik, Indro (36) warga jalan Inpres Dusun II Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat tanpa belas kasih tega melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, kedua anak yang telah menjadi korban penganiayaan tersebut yakni berinisial MAP (12) warga jalan Inpres Dusun II Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan rekannya berinisial RAZ (9) warga yang sama.

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Misriani (6O) yang merupakan nenek dari MAP merasa keberatan dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Langkat dengan nomor: LP/B/17O/III/2O25/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Maret 2O25 atas nama Misriani. Dan STPL nomor: LP/B/171/III/2O25/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA atas nama Tika (34) yang merupakan ibu kandung RAZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari uraian laporan polisi, atas perbuatannya pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2O14 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2OO2 tentang perlindungan anak mana dimaksud dalam pasal 😯 undang-undang nomor 35 tahun 2O14. Dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan untuk kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.

Menurut keterangan dari kuasa hukum kedua korban, Said Firhad Assagaf,S.H dan Habibullah,SH menyebutkan penanganan perkara penganiayaan kedua anak tersebut saat ini sedang ditangani cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan untuk perkara MAP.

Sedangkan untuk penanganan perkara penganiayaan RAZ masih diproses di unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Langkat yang selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaku pertama kali melakukan penganiayaan terhadap MAP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2O25 sekira pukul 21.OO Wib, dan keesokan harinya pada Sabtu tanggal 15 Maret 2O25 pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap RAZ,” urai Said Assagaf.

Hakim diminta menghukum berat pelaku ! Mengingat tanpa belas kasih tega melakukan penganiayaan kedua korban yang merupakan anak-anak yang masih dibawa umur hanya gara-gara sepele, tegas Said Assagaf ditemui di kantornya, Rabu (10/9). (TIM)

Berita Terkait

Press Release, Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai
Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 862 Kasus Narkoba Sepanjang Januari – Oktober 2025
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Kerap Terjadi, Warga Dolok Masihul Resah Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Ninja Sawit
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Batang Kuis Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli Yang Viral
Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor
Operasi Kancil Toba 2025, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Serdang Bedagai
KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA MENJAGA KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKORAME AMAN DAN KONDUSIF

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:53 WIB

“KEGIATAN PERINTIS PRESISI PATROLI JUM’AT KELILING DI MASJID AL-BAHRI PPN LINGKUNGAN JOMPONG KELURAHAN/ KECAMATAN BRONDONG”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:51 WIB

“Polsek brondong patroli kota presisi kegiatan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, Agar selalu menjaga Harkamtibmas diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:49 WIB

“Polsek brondong polres lamongan Giat patroli kota presisi untuk mencegah tindak kejahatan 4C diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:31 WIB

“Polsek brondong Giat patroli pengaturan lalu lintas pagi antara lain untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:30 WIB

“Polsek brondong melaksanakan patroli polisi penggerak desa pekarangan pangan bergizi diwilayah brondong untuk mendukung program presiden RI “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:16 WIB

“KEGIATAN SHOLAWAT DAN PENGAJIAN MEMPERINGATI HARLAH JAMA’AH YASIN NOTO ATI YANG KE-20 TAHUN DAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DESA SIDOMUKTI”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:14 WIB

“Polsek brondong laksanakan patroli obyek vital untuk mencegah tindak kejahatan 3C diwilayah brondong “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:12 WIB

“Polsek brondong polres lamongan meningkatkan kegiatan patroli kota presisi untuk mencegah tindak kejahatan 4C diwilayah brondong “

Berita Terbaru