Tanpa Belas Kasih, Penganiayaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Langkat, Hukum Berat Pelaku !

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 07:41 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | KUPASTUNTAS86.COM – Hanya gara-gara persoalan sepele mematikan stop kontak listrik, Indro (36) warga jalan Inpres Dusun II Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat tanpa belas kasih tega melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, kedua anak yang telah menjadi korban penganiayaan tersebut yakni berinisial MAP (12) warga jalan Inpres Dusun II Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan rekannya berinisial RAZ (9) warga yang sama.

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Misriani (6O) yang merupakan nenek dari MAP merasa keberatan dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Langkat dengan nomor: LP/B/17O/III/2O25/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Maret 2O25 atas nama Misriani. Dan STPL nomor: LP/B/171/III/2O25/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA atas nama Tika (34) yang merupakan ibu kandung RAZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari uraian laporan polisi, atas perbuatannya pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2O14 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2OO2 tentang perlindungan anak mana dimaksud dalam pasal 😯 undang-undang nomor 35 tahun 2O14. Dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan untuk kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.

Menurut keterangan dari kuasa hukum kedua korban, Said Firhad Assagaf,S.H dan Habibullah,SH menyebutkan penanganan perkara penganiayaan kedua anak tersebut saat ini sedang ditangani cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan untuk perkara MAP.

Sedangkan untuk penanganan perkara penganiayaan RAZ masih diproses di unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Langkat yang selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaku pertama kali melakukan penganiayaan terhadap MAP yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2O25 sekira pukul 21.OO Wib, dan keesokan harinya pada Sabtu tanggal 15 Maret 2O25 pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap RAZ,” urai Said Assagaf.

Hakim diminta menghukum berat pelaku ! Mengingat tanpa belas kasih tega melakukan penganiayaan kedua korban yang merupakan anak-anak yang masih dibawa umur hanya gara-gara sepele, tegas Said Assagaf ditemui di kantornya, Rabu (10/9). (TIM)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru