Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut

Joni Suheryanto

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:12 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPASTUNTAS86 – Iswar Manurung Cs warga kompleks perumahan alam sari tanjung Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan pemilik rental mobil, mengadukan kasus penggelapan mobil rental milik nya ke Polres Labuhan Batu dengan Nomor : STLP/B/1507/XI/2024/SPKT/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu (4/1/2025).

Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oknum polisi aktif Briptu EKR, yang bertugas di Polsek Pamingke, Iswar menjelaskan kepada awak media bahwa 1 Unit mobil miliknya Toyota Kijang nnova Warna Hitam Metalik dengan nomor polisi B 2705 KOC, mobil sewaan miliknya yang dipindahtangankan oleh Briptu EKR kepada orang lain, dan di gadaikan di wilayah Aek Kanopan dengan penadah Berinisial TG,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih keterangan Iswar mengatakan sudah 2 bulan lebih, tidak ada pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh personil Polres Labuhan Batu Utara sementara Briptu EKR Cs terduga pelaku penggelapan mobil beserta temannya yang sudah ditahan belum diketahui perkembangan proses hukum yang berjalan di propam polres Labuhan Batu Utara.

“Briptu EKR dan rekannya sudah di tangkap namun selama dua bulan ini belum tau hasil perkembangannya sampai sekarang belum juga di paparkan,”katanya.

Iswar menjelaskan kepada awak media tidak adanya titik terang pihak Propam Polres Labuhan Batu Utara terhadap Briptu EKR Cs, dan mobil miliknya tidak juga dapat di kembalikan, membuat dirinya kecewa dengan penegak hukum Polres Labuhan Batu Utara yang tidak transparan dan tegas.

Adanya kekecewaan Iswar terhadap Polres Labuhan Batu, salah satu rekannya menghubungi “Red” Iswar dan untuk dikenalkan salah satu oknum Polisi yang mengaku bertugas di Polda Sumatera Utara yang berinisial AG,hal tersebut bertujuan untuk dapat membantu Iswar Cs agar dapat mengambil mobil yang sudah diketahui keberadaannya di salah satu rumah yang diduga sudah dipindah tangankan/gadaikan ke penadah berinisial TG yang beralamat kampung tarutung Aek Kanopan.

Baca Juga :  Pembentukan Pengurus Ganp2024 Wilayah Sumatera Utara dan Warga Medan Deklarasikan Anies Presiden 2024.

” Melihat mobil ku belum bisa di ambil, teman ku menelpon aku bang, bahwa ada kenalan nya polisi yang bertugas di Polda, agar dapat membantu aku dalam proses pengambilan mobil kepada penadah”pungkasnya.

Iswar adanya perkenalan tersebut dengan oknum polisi yang di kenal kan oleh temannya berinisial AG mengaku bertugas di Polda Sumatera Utara, bukan membuahkan hasil namun berakhir dengan penipuan yang di mana dirinya harus mengalami kerugian sebesar 12 juta.

” Mobil ku tidak dapat di ambil uang aku habis 12 juta untuk administrasi laporan ke Propam Polda Sumatera Utara,” tegasnya

Lanjut Iswar menceritakan kronologisnya bahwa AG personil polisi Poldasu menjumpai kami di Aek Kanopan, lalu AG bertanya kepada kami unit mobil tersebut dimana? melihat pertanyaan yang di lontarkan AG kepada kami dengan penuh harapan kami membawa AG ketempat penadah, setelah sampai di tempat yang dituju ,AG pergi meninggalkan kami di titik tidak jauh dari rumah penadah selama satu jam lebih AG pergi.

Berselang satu jam kemudian  AG kembali datang dengan membawa temannya yang seprofesi dengan nya langsung kerumah TG yang diduga sebagai penadah mobil tersebut, selanjutnya TG kembali menghubungi oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuala Hulu berinisial Aipda DB dan oknum polisi tersebut mengatakan kepada kami jika kalian mau mengambil mobil harus memberikan uang  90 juta.

” Selang satu jam mereka kembali jumpai TG, namun TG menghubungi kembali personil polisi yang bertugas di Polsek Kuala Hulu, Aiptu DB kalau mau ambil mobil kalian siap kan saja 90 juta mobil pasti keluar,”katanya.

Terpisah prihal tersebut AG kembali menyarankan Kami untuk melanjutkan kasus tersebut ke Polda Sumut untuk membuat Laporan ke Propam Polda Sumatera Utara, adanya arahan tersebut kami kembali melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Kuala Hulu.

Baca Juga :  Konferensi Pers Polda Sumut Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Seberat 578, 713 dan Pemusnahan Barang Bukti

Kami pun membuat laporan tersebut ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor dengan nomor SPSP2/150/XXI/2024 SUBBAGYANDUAN POLDA SUMATERA UTARA, setelah selesai laporan tersebut kami kembali berjumpa dengan AG berserta temannya yang seprofesi nya sebagai polisi yang bertugas di propam Polda  berinisial Oloan Samosir disalah satu mini market indomaret dijalan SM. RAJA, samping sekolah Parulian Medan mengatakan kepada kami agar laporan tersebut cepat di proses butuh biaya admin untuk  mempercepat proses pengaduan di mapolda Sumatera Utara bid. Propam Polda.

” AG mengatakan uang tersebut untuk mempercepat dan segera diproses dari atas laporan tersebut di Bid. Propam Polda Sumatera Utara.” Kata AG.

Hal ini menjadi momentum AG untuk  melakukan dugaan penipuan dengan  meminta sejumlah uang kepada Iswar dimana AG mengirim pesan singkat whatsapp beserta mengirim Rekening a/n. AG dengan sebesar Rp.5.000.000,- pada tanggal 09 Desember 2024 pukul 18.02.wib, dan kemudian pada malam harinya tepat pukul 21:55 AG kembali mengirim pesan untuk meminta uang lagi sebesar Rp. 2.000.000,- pada tanggal 09 Desember 2024, lalu Iswar mengirimkan uang tersebut, pada tanggal 10 Desember 2024 AG kembali lagi meminta uang kepada Iswar sebesar Rp. 5.000.000,- pada pukul 17.52.wib.( Bukti transfer terlampir).

Dalam hal ini, Iswar Cs (korban) kerugian yang mana mobil miliknya diduga digelapkan ditambah lagi adanya oknum polisi nakal melakukan penipuan dengan menjadi makelar kasus di Polda Sumatera Utara, menyebabkan kerugian yang alami Iswar Cs sebesar Rp.12.000.000,- akan tetapi progres titik terang kasus tersebut tidak kunjung ada hasil. (Tim)

Berita Terkait

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden
Ini Penjelasan Mulya Koto Terkait Bangun Ray Cafe Dan Ketua DPRD Kota Medan Yang Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD KSPSI AGN SUMUT Gelar Ikrar Deklarasi Damai Paska Penetapan UMP dan UMK serta UMSP dan UMSK Kota 2025
Polsek Galang Siap Amankan Nataru 2024/2025 melalui dialog interaktif Halo Polisi di Studio I RRI Medan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:54 WIB

Anggota polsek kedungpring giat patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek kedungpring.

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:39 WIB

Anggota polsek modo Sebagai garda terdepan dalam kegiatan patroli dialogis presisi Diantaranya! Guna untuk memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:25 WIB

Lap Giat polmas Sebagai penggerak Program Ketahanan pangan di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:57 WIB

Polri Sebagai Garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:56 WIB

Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Diantaranya! Tingkatkan kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan Antara lain.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:52 WIB

Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Diantaranya! Patroli dialogis.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:33 WIB

Anggota Polsek Karangbinangun Tingkatkan,giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

Anggota Polsek Ngimbang Melaksanakan Giat Pendampingan Polisi Penggerak Desa (PPD)Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

Berita Terbaru