Lamongan | www.kupastuntas86.com- Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi, SH., mengatakan, kegiatan
Kunjungan ke polsek Karangbinangun dalam rangka polisi sahabat anak,
ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak-anak usia dini”terangnya kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya.
Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan yaitu tentang etika tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendara dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, pengenalan rambu rambu lalu lintas dan praktek menyebrang jalan, serta pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas juga diperagakan.
“Sosialisasi etika tertib berlalu lintas sejak dini, meliputi pengenalan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, menyeberang di zebra cross, tata cara menggunakan helm yang baik dan benar sesuai standar (SNI),” terang Kapolsek Karangbinangun.
Kegiatan kunjungan anak tk ke polsek Karangbinangun tersebut disambut positif oleh kapolsek Karangbinangun Akp Galuh maxsialangi, SH.
Ia berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh Kepolisian.
“Alhamdulilah anak-anak sangat antusias dan tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama tentang pengetahuan tertib berlalu lintas,” ucapnya.
(Redaksi)