Kupastuntas 86 | Mojokerto – Polres Mojokerto menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Kalipuro Kec. Pungging Kab. Mojokerto. Jumat curhat merupakan salah satu inovasi kepolisian untuk mewujudkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas. Kegiatan Kepolisian dalam rangka mendengar secara langsung keluhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian terus digencarkan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat BinMas) Polres Mojokerto, Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mojokerto melalui Kapolsek Pungging Iptu Slimat dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan jum’at curhat ini dilakukan untuk menjalin silahturahmi dengan warga agar lebih dekat berkomunikasi dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk menampung aspirasi maupun kritik, saran dan masukan dari masyarakat secara langsung.
“Saya Kapolsek Pungging Iptu Slimat datang bersama PJU Polres Mojokerto ingin mendengarkan aspirasi, kritik dan saran dari warga masyarakat Desa Bangsal. Maskud dari kegiatan Jum’at Curhat adalah silahturahmi Antara Polri dengan masyarakat. dan jika terjadi permasalahan maka dengan ini kami bisa langsung mendengarkan permasalahan tersebut secara langsung.” Jelas Kapolsek Pungging Iptu Slimat
Kapolsek Pungging Iptu Slimat memberikan himbauan-himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat menjelang Pilkada 2024, siapapun pemenangnya diharapkan tetap kondusif dan tidak memecah belah persaudaraan. Serta dihimbau kepada warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoax menjelang pilkada yang akan datang.
khususnya orang tua yang memiliki anak-anak usia remaja untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi aktivitas atau kegiatan anak-anaknya karena saat ini banyak sekali kejadian atau tindak kenakalan remaja yang sangat meresahkan seperti balap liar, perang sarung, tawuran dan freesex atau pergaulan bebas. Jangan sampaik putra putri kita semua menjadi korban atau pelaku dari tindak kenakalan remaja.
“Mohon kerja sama untuk semua warga masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja, agar mengawasi setiap aktivitas anak-anak. Dan menghimbau agar putra putri njenengan pada jam 9 malam harus ada di rumah. Jangan sampai putra putri ibu bapak menjadi tindak kenakalan remaja melanggar sehingga menginap di penjara karena diberikan penindakan dari pihak kami.” Ujar Pungging Iptu Slimat .
Kasat Binmas juga berpesan agar warga masyarakat mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling untuk mengantisipasi kerawanan kriminalitas di lingkungan sehingga tercipta kondisi situasi yang aman dan kondusif serta tidak ada gangguan kamtibmas.
Dilanjutkan anggota Satresnarkoba juga menyampaikan kepada Warga Masyarakat, Juru Kunci, dan Perangkat Desa, bahwa narkoba sangat berdampak buruk untuk masa depan generasi muda, serta narkoba tidak membawa dampak yang baik untuk kesehatan mereka. Selain itu disampaikan kepada Warga Masyarakat, Juru Kunci, dan Perangkat Desa bahwa dengan adanya Polisi RW saat ini dapat membantu dan meringankan permasalahan-permasalahan yang ada di desa, juga diharapkan dengan adanya Polisi RW dapat bekerja sama dengan baik dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga Punggawa-Punggawa di Desa ini.
“Kami berharap peran aktif orang tua dalam pengawasan terhadap keluarga khususnya anak-anak kita yg beranjak remaja, Silahkan sampaikan informasi terkait narkoba kepada kami, kami akan tindaklanjuti sesuai tahapan-tahapan”, tutupnya. (Red)