Polrestabes Semarang Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Seponsor Tawuran Gangster Di Semarang

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:08 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupastuntas 86 | Kota Semarang  Jawa Tengah- (23 Oktober 2024)* Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers hari ini yang mengungkap hubungan mengejutkan antara perjudian online dan kelompok gangster di Kota Semarang, Investigasi menemukan jaringan pendanaan di mana situs perjudian online mendanai aktivitas berbagai klompok gangster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus tersebut dengan menyoroti peran kunci tiga tersangka: M Iqbal Samudra (22), M Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23). Orang-orang ini bertindak sebagai admin media sosial untuk kelompok gangster termasuk Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Iqbal Samudra menjalin kerja sama dengan situs judi online khususnya ganas69, Jejulol, dan Zig-zag. Situs-situs ini memberikan dukungan finansial kepada Iqbal, yang kemudian membagikan dana tersebut kepada admin gangster lainnya. Polisi menyita barang bukti antara lain ponsel dan uang dugaan endorsement senilai Rp48 juta.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar Polsek Modo Giat Patroli Presisi Berikan Himbauan kamtibmas.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, para tersangka mendapat keuntungan bulanan berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari operasi perjudian online tersebut. Uang tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan gangster, termasuk:

*Pembiayaan tawuran:* Dana digunakan untuk membiayai tawuran baru-baru ini di Jl. Dokter Cipto.

*Pertemuan dan rekreasi:* Uang tersebut digunakan untuk menutupi biaya pertemuan, sewa vila, dan bentuk rekreasi lainnya.

*Pembelian atribut dan alkohol:* Dana tersebut juga digunakan untuk membeli perlengkapan atribut dan alkohol.

Lebih lanjut Kombes Pol Irwan mengatakan, penyelidikan menunjukkan adanya potensi keterkaitan kelompok berkepentingan dengan terganggunya keamanan jelang pilkada mendatang. Ada dugaan dengan mobilisasi siswa sekolah yang terlibat dalam demonstrasi mahasiswa di pekan lalu.

Baca Juga :  Di Duga Merangkap Jabatan Dan Menimbulkan Keresahan Di Warga Dusun Setempat Kasun Kebondalem Kademangan Irwan.

Polrestabes Semarang telah mengambil langkah untuk memblokir situs perjudian online yang terlibat dan saat ini berupaya mengidentifikasi pelaku dilevel atas di balik operasi ilegal ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10. miliar.

Polrestabes Semarang berkomitmen membongkar jaringan tersebut dan menjamin keselamatan dan keamanan warga kota. Kepada pihak-pihak yg memiliki kepentingan atas pengerahan rangkaian peristiwa diatas untuk menghentikan dan tidak meneruskan upaya serta tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu kondusifitas khususnya di Kota Semarang.

(TP/HUMAS)

Berita Terkait

LAKI Sorot Dinas PUPR Aceh Timur Tentang Keterbukaan Informasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Sungguh Tragis Selama 5 Tahun Ganti Rugi Tanah Belum Dibayar,200 KK Terimbas Proyek Bendungan Lau Simeme Menjerit
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi
Ditresnarkoba Polda Jateng Tunjukkan Teknik Baru Musnahkan Sabu-Sabu Dengan Aman dan Efisien
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Limpahkan 5 Tersangka Penculikan ke JPU
Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Sabu
Pj Bupati Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Narkoba di Mapolres

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Safari Subuh Keliling Polsek Barusjahe : Upaya Cooling System Jelang Pemilukada Damai di Kabupaten Karo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Mesjir Cengho Jaranguda.

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:22 WIB

Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:30 WIB

Bravo untuk Polda Sumatera Utara..!!! Bergerak Cepat Menuntaskan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Pembangunan Gazebo Di Gundaling

Jumat, 17 November 2023 - 04:12 WIB

Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Karo Adakan Rapat Kerja Yang Mampu Menambah Pemahaman Para ASN Tentang Pelayanan Publik.

Selasa, 14 November 2023 - 04:27 WIB

Sebanyak 485 Peserta Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 13 November 2023 - 04:03 WIB

Kontingen Karo Capai Target,Sabet 13 Medali di Kejurda Kick Boxing Sumut

Sabtu, 11 November 2023 - 03:17 WIB

Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Aritha Berhasil Diungkap

Berita Terbaru