Asahan | Kupastuntas86.com – Masyarakat kabupaten Asahan sangat resah saat mau mengurus SIM sangat mahal seperti untuk SIM A kena biaya Rp 700.000, untuk SIM C kena biaya Rp 500.000, untuk SIM B I Umum Rp 1,2 juta perpanjangan SIM B I Umum Rp 1 juta, apa lagi saat ini sudah di berlakukan razia zebra mulai hari Senin tanggal 14-27 Oktober 2024.
Seperti pak Syahrul warga masyarakat dusun dua desa Durian kecamatan Meranti ketika dikonfirmasi wartawan media ini Jum’at 18/10 di kantin Satlantas mengatakan “Saya mengurus perpanjangan SIM B I Umum Rp 1 juta kepada PHL Bu Tuti dan kalau saya tidak perpanjangan SIM pasti kena razia zebra Karena SIM saya sudah habis masa berlakunya, “ujarnya.
Kasat lantas polres Asahan AKP Resti Strk SIK ketika di temui di ruangan nya kata staf nya sedang keluar dan saat di hubungi nomor hp WA nya 08134428xxxx tidak ada tanggapan, biar pun di lihat sudah contreng biru dua (dibaca) tapi tidak di balas sampai berita ini di kirim ke redaksi. (Tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT