Lamongan| kupastuntas86.com-
Sambeng, 21 Agustus 2025
Polsek Sambeng polres lamongan telah melaksanakan giat patroli blue light tengah malam tersebut untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah polsek Sambeng serta antisipasi, gesekan oknum Perguruan Silat dan balap liar diwilayah Sambeng.
Dalam kegiatan patroli petugas giat guna untuk mengantisipasi,
Mencegah ada gesekan antar perguruan silat anggota Polsek Sambeng melaksanakan patroli di daerah rawan terjadinya gesekan pada malam hari pada jam jam tertentu.
Sementara itu kapolsek Sambeng IPTU Miftahul Choir, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan perlu diketahui pentingnya untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta antisipasi,
Adanya gesekan antar perguruan saat ini sudah meresahkan masyarakat,sudah banyak yang menjadi korban baik korban manusia maupun korban materiil terkadang mereka merusak rumah dan sepeda motor ,yang miris terkadang para pelaku masih anak anak dibawah umur,dimana seharusnya mereka konsentrasi belajar dan menuntut ilmu”Tegasnya kapolsek Sambeng IPTU Miftahul Choir, S. H., saat dikonfirmasi media.
Kapolsek Sambeng IPTU Miftahul Choir, S. H., menambahkan,
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam ini wilayah polsek Sambeng diharapkan tetap aman dan kondusif”Tambahan nya kapolsek Sambeng.
Guna mengantisipasi serta mencegah adanya’ gesekan antar perguruan petugas selalu koordinasi dengan ketua perguruan silat Agara selalu mengawasi dan mengendalikan kegiatan adik adiknya sehingga tidak melakukan kegiatan yang justru merusak nama baik perguruan.
Patroli blue light tengah malam tersebut yang dilaksanakan kegiatan patroli oleh anggota polsek Sambeng tersebut selama kegiatan patroli blue light kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)

































