Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Ingatkan Dinas Pendidikan: Anak Yatim dan Tidak Mampu Harus Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 02:22 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Di tengah semarak tahun ajaran baru yang mulai menggeliat, satu suara mengalun lirih dari jantung Kota Bertuah: suara kepedulian terhadap anak-anak yang tak lagi memiliki ayah dan ibu, namun tetap ingin menjemput masa depan melalui pendidikan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, menegaskan pentingnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak yatim piatu dan dari keluarga tidak mampu untuk mengakses sekolah negeri. Ia menyampaikan hal itu dalam pernyataannya saat membuka Posko Pengaduan Pendidikan untuk masyarakat Kota Pekanbaru, Senin (30/6/2025).

Didampingi Sekretaris DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Daeng Johan, Aprianto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi profesi wartawan untuk mengawal hak-hak pendidikan warga kota, khususnya mereka yang terpinggirkan oleh keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan buka posko pengaduan pendidikan untuk masyarakat Kota Pekanbaru selama proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 berlangsung,” ujarnya kepada awak media.

Dalam nada yang penuh harap dan kepedulian, Aprianto mengingatkan panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Saya meminta kepada panitia SPMB Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk lebih memprioritaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk bisa diterima di sekolah negeri di Pekanbaru,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika hal ini tidak diatur dan diawasi dengan baik, maka banyak anak-anak yang kehilangan orang tua atau berasal dari kalangan marjinal justru akan tersingkir karena tak mampu menanggung beban biaya pendidikan di sekolah swasta.

“Kita tidak ingin anak-anak kita, khususnya yang yatim piatu dan tidak mampu, gagal melanjutkan pendidikan hanya karena mereka tidak punya biaya untuk bersekolah di swasta,” katanya dengan nada lirih namun tegas.

Aprianto menegaskan bahwa PWMOI siap menjadi mitra pengawasan yang konstruktif demi kelancaran proses SPMB 2025 dan mengajak Dinas Pendidikan untuk membuka pintu komunikasi dan kerja sama.

“Harapan kami dari organisasi profesi wartawan yaitu PWMOI, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bisa bekerja sama bersama DPD PWMOI dalam mengawal kelancaran SPMB tahun 2025 ini. Jangan sampai ada anak yang terabaikan hanya karena sistem yang tertutup atau tidak berpihak,” ucapnya.

Dalam penutupnya, Aprianto mengingatkan bahwa hak atas pendidikan bukanlah kemurahan hati negara, melainkan jaminan konstitusional. Ia mengutip Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

“Perlu kita ketahui bersama bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah pun berkewajiban membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara, tanpa kecuali,” pungkas Aprianto. (Desi)

Berita Terkait

Kepsek SMAN 9 Pekanbaru Imbau Jangan Sebar Hoaks soal Perundungan, Tunggu Hasil Polisi
Diduga Cederai Nama Baik Dan Sebar Fitnah, Ketum DPP AMI Ajak Pers dan LSM Laporkan Oknum Ananda Furqon ke Mapolda Riau
Polri Tegaskan Komitmen Penyidikan Berbasis Bukti Ilmiah Lewat Supervisi Puslabfor di Polda Riau
Rencana Kunjungan Adian Napitupulu ke Riau Diprotes Mahasiswa Karena Dinilai Tidak Substantif dan Tidak Relevan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:04 WIB

“Polsek Kedungpring giat Upacara Hari Kesaktian pancasila di Halaman SMA Persatuan Kedungpring “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:02 WIB

“Polsek kedungpring laksanakan patroli perintis presisi dialogis untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:01 WIB

” KEGIATAN KAPOLSEK KEDUNGPRING MEWAKILI UNDANGAN KAPOLRES LAMONGAN MENGHADIRI KEJUARAAN CATUR “SIDUMA CUP 2025″ KAB. LAMONGAN DI SDN 2 MAJENANG KEC. KEDUNGPRING”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:20 WIB

“Polsek Sukodadi Tingkatkan kegiatan Patroli monitoring cegah terjadinya bencana alam seperti pohon tumbang dan banjir diwilayah Sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

“Anggota Polsek sukodadi laksanakan kegiatan monitoring P2B, Dalam upaya kominmen nya mendukung ketahanan pangan diwilayah kecamatan Sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:09 WIB

“Polsek Sukodadi laksanakan patroli kota presisi dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:08 WIB

“Anggota Polsek sukodadi laksanakan patroli Pengaturan lalu lintas pagi diwilayah kecamatan sukodadi untuk kegiatan penyebrangan masyarakat”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:20 WIB

“Polsek modo lakukan monitoring P2B, Dalam upaya kominmen nya mendukung ketahanan pangan diwilayah kecamatan Modo”

Berita Terbaru