Diduga Advokat Gadungan Bersama Suaminya Aniaya Wartawati

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 13:10 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Diduga advokat gadungan bersama suaminya menganiaya seorang wartawati hingga tak sadarkan diri pada ( 01/07 ) sekitar pukul 19.00 Wib beberapa waktu lalu di jalan STM Gg Damai Medan Sumatera Utara ( Sumut ).

Penganiayaan terhadap Deli Erlina atau Adel sapaan akrabnya adalah jurnalis Media Tipikor indonesia ( MTI) terindikasi penganiayaan terencana.

Begini kronologinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hari itu, Adel diundang DPW Srikandi Pemuda Pancasila ( PP ) Provinsi Sumatera Utara untuk bertemu.

Adel pun datang, setibanya di lokasi bertemu dengan R. Nasution (pelaku).

Lantas Adel konfirmasi kepada R. Nasution tentang perkembangan kasus Sahnan Harahap lantaran beredar kabar bahwa R. Nasution pengacaranya.

Tiba tiba R. Nasution emosi dengan menyikut dada Adel dengan dibantu suami R. Nasution.

Penganiayaan dua lawan satu otomatis Adel tak berdaya, R. Nasution bersama suaminya terus menghajar Adel hingga tak sadarkan diri.

Adel pingsan, akhirnya rekannya membawa Adel ke Klinik Darma di jalan. Brigjend Katamso, Medan, karena suami Adel atau korban sedang berada di Pancur Batu.

Baca Juga :  Ngerii Kali Bah..!! Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi..!!

Keesokan harinya ( 02/07 ) suami korban Nuhruz Nainggolan membawa Adel ke Polsek Medan Kota dengan tujuan untuk membuat laporan.

Sesampainya di Polsek Medan Kota Adel atau korban diarahkan ke Polsek Patumbak.

Tidak berapa lama tiba di Polsek Patumbak, korban pingsan hingga akhirnya pihak Polsek membantu membawa korban Adel ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan. Jenderal Besar AH Nasution sekira pukul 21.00 Wib.

Dan korban sempat mengeluarkan darah disinyalir karena benturan kuat yang dialaminya, ujar suami korban kepada awak media ini ( 22/07 ) menceritakan.

Sampai berita ini dikirim korban masih dalam pengawasan dokter dan berobat jalan harus kontrol untuk melihat perkembangan kesehatan Adel yang diduga terjadi sarafnya terjepit serta harus melakukan terapi untuk pemulihannya, terang suami Adel.

Kejadian penganiayaan yang dialami Adel resmi telah dilaporkan suaminya ke Polda Sumut dengan No : STTPL /8/795/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Aneh!!, Keluarga Herdon Samosir Tak Terima Terkait Penangkapan Pihak Kejari Samosir

Ditempat terpisah Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (OKK. DPD. PWRI. Sumut) S. Marpaung meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera mempores kasus penganiayaan yang menimpa wartawati yang hampir tewas .

Sesuai Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Lanjut Marpaung, kami insan pers sangat berharap kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Vale ntino Alfa Tatareda, S.I.K.,M.Si, dan jajaran memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa wartawati setalah dilimpahkan Laporan Polda Sumatera Utara ,tutup mawrpaung juga pemilik PT Tribun Media Sumut ini. ( TIM)

Berita Terkait

Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:58 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! Anggota polsek Karangbinangun giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:52 WIB

Polsek Sukodadi patroli kota presisi ke tempat obyek vital di wilayah kecamatan Sukodadi.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dalam rangka sabangngi warga anggota polsek Sukodadi giat patroli dialogis.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:49 WIB

Kegiatan patroli obyek vital Dengan Sasaran ATM dan minimarket Sukodadi.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:21 WIB

Anggota polsek bluluk giat pengamanan dalam rangka perayaan natal badan musyawarah antar gereja (BAMAG) kabupaten Lamongan di GKJW cangring yang dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Lamongan dan forkompimcam kecamatan bluluk.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:17 WIB

Anggota polsek Sukodadi giat obyek vital dengan sasaran perbankan antara lain.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:15 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan diantaranya! giat patroli blue light tengah malam dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 3C.

Senin, 13 Januari 2025 - 12:04 WIB

Anggota Polsek kedungpring tingkatkan patroli perintis presisi dialogis di wilayah kedungpring.

Berita Terbaru