SERGAI | Kupastuntas86.com – Pada hari Kamis, 30 April 2026 skp 09.00 Wib, Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Kotarih AKP PARGAULAN MANURUNG SH, melakukan perbaikan Jembatan Titi Paku yang merupakan jembatan utama penyeberangan penghubung antara kec. Galang kab. Deli Serdang dengan Kec. Kotarih Kab. Serdang Bedagai
Jembatan tersebut memiliki panjang 70 Meter dan Lebar 5 Meter serta telah mengalami kerusakan pada lantai yang telah berlobang sehingga sangat rawan bagi pengendara terutama sepeda motor

Kapolres Sergai melalui Kapolsek Kotarih, AKP Pargaulan Manurung, SH, menjelaskan, Jembatan ini merupakan urat nadi transportasi warga dengan panjang 70 meter dan lebar 5 meter. Namun, kondisi lantainya sudah berlubang, yang menurut pengamatan kami sangat rawan bagi pengendara, terutama pengguna sepeda motor.
”Bapak Kapolres Sergai memerintahkan untuk dilakukan perbaikan jembatan ini yang merupakan jalan penghubung satu-satunya antara Kec. Galang Kab. Deli Serdang, dengan Kec. Kotarih Kab. Sergai.”

Kapolsek Kotarih bersama Warga bersinergi dengan memasang kembali bagian lantai yang rusak menggunakan besi baru, kemudian diperkuat dengan pengelasan listrik agar strukturnya lebih kokoh dan aman dilalui.
Tambahnya, Sebagai sentuhan akhir dan simbol semangat kebangsaan, kami juga melakukan pengecatan ulang pada seluruh bagian jembatan dengan nuansa warna Merah Putih. Kami bersyukur perbaikan ini berjalan lancar demi kenyamanan mobilitas warga

Warga masyarakat setempat dan pengendara sebagai pengguna jembatan tersebut mengucapkan Terima kasih atas perbaikan jembatan tersebut.
”Jembatan ini adalah akses utama kami untuk aktivitas sehari-hari antar kabupaten. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kepolisian Polres Sergai khususnya Polsek Kotarih yang mau turun langsung memperbaiki kerusakan ini, dan ini benar-benar tindakan nyata Polri sebagai garda terdepan pengayom dan pelindung masyarakat”.
(JONI SH)

































